News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bima Arya Beberkan PR Besar Pemda dalam Penyusunan RKP 2027, SPM Wajib Dipenuhi sebelum Jalankan Program Nasional

Bima Arya mengingatkan hal paling mendasar yang wajib dipenuhi Pemda adalah pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebelum menjalankan program prioritas nasional.
Kamis, 7 Mei 2026 - 20:06 WIB
Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan arahan di Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2027.
Sumber :
  • Puspen Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, dinilai sangat krusial.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa keselarasan perencanaan dan penganggaran menjadi faktor utama agar program prioritas nasional dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara utama dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) untuk penyusunan RKP 2027 yang di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Bima mengatakan, sinkronisasi program kini menjadi isu yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional. 

Ia menilai kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan sebelumnya.

"Sekarang tantangannya sangat berbeda," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada tiga tantangan utama yang kini dihadapi para kepala daerah. Tantangan tersebut mencakup dinamika geopolitik global, pengawalan program prioritas nasional, serta tuntutan janji politik dan ekspektasi masyarakat di tingkat daerah.

Meski demikian, Bima menekankan bahwa pekerjaan rumah (PR) paling mendasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah adalah pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Standar tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), hingga bidang sosial.

"Nah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ini jelas, kita punya pedoman untuk melakukan sinkronisasi tadi. Kemendagri bersama Kementerian Perencanaan memastikan terjadinya sinkronisasi,” jelasnya.

Bima menilai, jika enam SPM tersebut belum berjalan optimal, maka penyelarasan program pusat dan daerah akan sulit tercapai.

Sebab, seluruh SPM harus tercantum dalam dokumen perencanaan, dialokasikan dalam anggaran program, serta memiliki target kinerja yang terukur.

Oleh karenanya, Kemendagri terus mengevaluasi pemerintah daerah yang masih mengalami hambatan dalam menjalankan program tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mereka kita pastikan, mampu atau enggak untuk [memenuhi] Standar Pelayanan Minimal yang paling minimal tadi. Ini adalah PR kita. Artinya, sebelum kita bicara program prioritas nasional, yang ininya (SPM) bagaimana,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, pelaksanaan program strategis nasional yang optimal di daerah dapat menjadi pendorong percepatan pembangunan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Selengkapnya

Viral