News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangun 1.758 Gedung Baru Pakai Pendanaan SBSN, Kemenag Tegaskan KUA Sudah Tak Sekadar Tempat Urus Nikah

Skema pembiayaan oembangunan KUA lewat SBSN dinilai menjadi langkah strategis Kemenag untuk memperkuat kualitas fasilitas layanan keagamaan bagi masyarakat.
Kamis, 7 Mei 2026 - 20:53 WIB
Ilustrasi sebanyak 1.758 gedung KUA dibangun melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Kualitas layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai wilayah terus digenjot melalui pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah. 

Kementerian Agama (Kemenag) mencatat selama periode 2016–2025, ada sebanyak 1.758 gedung KUA berhasil dibangun dengan pendanaan dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan penggunaan SBSN untuk pembangunan KUA telah dilakukan sejak 2014.

Skema pembiayaan lewat SBSN dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas fasilitas layanan keagamaan bagi masyarakat.

“Harapan publik terhadap layanan KUA sangat tinggi. Karena itu, penguatan infrastruktur menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan yang lebih baik,” ujar Zayadi di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Ia menuturkan, pemanfaatan SBSN untuk mendukung penguatan lembaga keagamaan Islam, termasuk KUA, dianggap tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip syariah.

Menurut Zayadi, fungsi KUA kini tidak lagi terbatas sebagai tempat pencatatan pernikahan. KUA telah berkembang menjadi pusat layanan keagamaan yang melayani berbagai kebutuhan masyarakat.

Beragam layanan yang kini tersedia di KUA meliputi bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, pelayanan wakaf dan zakat, pembinaan kemasjidan, hingga layanan sosial keagamaan lainnya.

Karena itu, lanjutnya, peningkatan fasilitas dan infrastruktur menjadi elemen penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus memperbesar peran KUA di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, pembangunan gedung KUA melalui pembiayaan SBSN diharapkan dapat menjawab kebutuhan layanan masyarakat yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pembangunan KUA bukan hanya soal gedung, tetapi juga upaya menghadirkan layanan yang lebih representatif, nyaman, dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Dengan penguatan infrastruktur tersebut, Kemenag berharap KUA dapat semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai wajah layanan keagamaan negara yang profesional, modern, dan inklusif. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral