Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Klarifikasi Soal Lari Usai Diperiksa KPK: Menghindari Opini Liar
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan aliran dana dalam kasus korupsi importasi barang yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta. Salah satu saksi yang diperiksa ialah pegawai DJBC, Ahmad Dedi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan PT Blueray.
“Penyidik melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi di antaranya saudara AD, di mana penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan dari PT BR,” kata Budi, Sabtu (9/5/2026).
Ia menyebut tim penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan berbagai keterangan saksi, termasuk fakta-fakta yang muncul dalam proses persidangan.
“Nah, ini masih akan terus didalami terkait dengan keterangan-keterangan itu, termasuk nanti dari keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujarnya.
Nama Ahmad Dedi sebelumnya menjadi sorotan setelah dirinya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan berlari ketika hendak dimintai keterangan oleh wartawan seusai pemeriksaan pada Jumat (8/5/2026). Saat itu, sejumlah awak media sempat mengejarnya sambil meminta penjelasan terkait perkara yang sedang diusut.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay, membantah anggapan bahwa kliennya berupaya menghindari proses hukum atau memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan suap importasi.
"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut," kata Hamonangan.
Menurut dia, keputusan Ahmad Dedi untuk tidak berbicara kepada media dilakukan agar tidak memunculkan penafsiran yang dapat mengganggu proses penyidikan di KPK. Ia juga menegaskan status kliennya hingga kini masih sebagai saksi.
“Kedua, status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia, sebagai warga negara yang baik, ingin membantu KPK agar penyelidikan kasus ini berlangsung dengan lancar,” ujarnya.
Ahmad Dedi juga memberikan penjelasan terkait aksinya tersebut. Ia menyebut langkah itu dilakukan spontan karena tidak ingin muncul spekulasi liar di ruang publik mengenai perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Saya merasa bahwa ketika memberikan pernyataan di luar ruang pemeriksaan dapat memicu opini publik yang liar dan tidak terkendali sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang," kata Dedi.
Ia menegaskan dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dan memberikan informasi yang dibutuhkan terkait dugaan aliran dana yang berkaitan dengan PT Blueray.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, terdiri dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak perusahaan swasta. Penyidik menduga terdapat kerja sama untuk mempermudah jalur masuk barang impor tanpa pemeriksaan kepabeanan secara optimal.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan pihak perusahaan diduga menginginkan barang impor dapat masuk tanpa melalui pemeriksaan.
“PT BR ini ingin supaya barang-barang yang masuk dari luar negeri tidak dilakukan pengecekan,” kata Asep.
Load more