News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Cuma Pasar Jaya, Pemprov DKI Wajibkan Semua Pasar Lakukan Pemilahan Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pasar melakukan pemilahan sampah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan ini tidak hanya
Senin, 11 Mei 2026 - 16:07 WIB
Gerakan Pemilahan Sampah Dimulai, Pramono Instruksikan RT hingga Wali Kota Bergerak Masif
Sumber :
  • tvOnenews - syifa

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pasar melakukan pemilahan sampah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan ini tidak hanya berlaku untuk pasar yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, tapi bagi seluruh pasar.

Pramono menjelaskan Pasar Jaya saat ini memiliki 153 pasar di Jakarta. Sedangkan, sekitar 100 lebih pasar tidak dikelola oleh Pasar Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya,” kata Pramono di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).

Dia menyebut total sampah yang dihasilkan dari pasar yang dikelola Pasar Jaya mencapai sekitar 500 ton.

Namun, untuk sampah yang dihasilkan oleh pasar di luar dari Pasar Jaya, Pemprov DKI akan meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menanganinya.

“Nanti saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengoordinasikan hal tersebut dengan pasar-pasar yang dikelola oleh non-Pasar Jaya,” jelas Pramono.

Sebelumnya, Pramono menyatakan telah menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) terkait gerakan pemilihan sampah.

“Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan (sampah),” kata Pramono dikutip Selasa (5/5/2026).

Pramono menuturkan gerakan pemilihan sampah sudah mulai dilakukan di wilayah Rorotan dan Cilincing sebagai percontohan.

“Itu merupakan gerakan bersama dan sebagai percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing, dan sebagainya,” ungkapnya.

Nantinya, gerakan pemilahan sampah ini akan dibagi menjadi empat jenis sampah. Di antaranya sampah organik, sampah anorganik, sampah B3, dan residu.

Sampah organik merupakan sampah hasil dari aktivitas memasak, sisa makanan, kulit buah, daun dan sampah mudah terurai lainnya. Jenis sampah ini akan ditandai dengan warna hijau.

Sampah ini selanjutnya akan diolah dengan cara komposting, maggot BSF, dan biodigester.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, sampah anorganik mencakup kertas, kardus, botol plastik, botol kaca, kantong plastik, kemasan plastik, logam dan material daur ulang lainnya yang diterima di bank sampah/offtaker lainnya.

Sampah anorganik akan diberi warna kuning. Sampah ini akan diolah melalui bank sampah unit atau lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Libra Makin Romantis, Pisces Hubungan Harmonis

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 28 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.
Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Selengkapnya

Viral