GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dugaan Korupsi Ijon Proyek Kuswara Kunang dan Ayahnya Kembali Digelar, Kuasa Hukum: Terlihat Dipaksakan

Sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (11/5/2026).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi. Mereka terdiri dari dua pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima saksi dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dan proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Puluhan loyalis dan keluarga Ade Kuswara Kunang turut hadir sejak awal persidangan dan memadati area pengadilan untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa. 

Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima aliran dana sebesar Rp12,4 miliar terkait sejumlah proyek pekerjaan di Pemkab Bekasi.

Kasus tersebut bermula ketika seorang pengusaha bernama Sarjan disebut ingin mendapatkan sejumlah paket pekerjaan proyek. Sarjan kemudian meminta bantuan Sugiarto agar dapat dipertemukan dengan Ade Kuswara Kunang. 

Pertemuan awal disebut berlangsung bersama Yayat Sudrajat. Dalam pertemuan itu, Sarjan juga dikabarkan menyampaikan permohonan maaf karena sempat berbeda haluan politik saat pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, Yusnaniar menilai penanganan perkara tersebut terkesan dipaksakan. Pihaknya juga menyebut kasus tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan atau OTT seperti yang selama ini berkembang di publik.

"Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sejak awal disampaikan ke publik telah membentuk opini negatif sebelum proses hukum berjalan secara utuh dan berkekuatan hukum tetap," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yusnaniar penggunaan istilah OTT harus mengacu pada ketentuan hukum dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

"Istilah OTT, kata mereka, secara hukum merujuk pada peristiwa tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 KUHAP Sementara itu, berdasarkan Pasal 1 angka 19 KUHAP, tertangkap tangan merupakan kondisi ketika seseorang ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana, segera setelah tindak pidana dilakukan, sesaat setelah diserukan oleh khalayak sebagai pelaku tindak pidana, atau sesaat kemudian ditemukan barang yang diduga kuat digunakan dalam tindak pidana tersebut," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia U-17 Bakal Tersingkir Lebih Cepat dari Piala Asia 2026

Media Vietnam Yakin Timnas Indonesia U-17 Bakal Tersingkir Lebih Cepat dari Piala Asia 2026

Media Vietnam mulai pesimistis dengan peluang Timnas Indonesia U-17 lolos ke perempat final Piala Asia U-17 2026 usai kalah 0-2 dari Qatar.
Santriwati Ungkap Hukuman Berat yang Diterima Jika Tak Mau Turuti Nafsu Bejat Kiai Ashari

Santriwati Ungkap Hukuman Berat yang Diterima Jika Tak Mau Turuti Nafsu Bejat Kiai Ashari

Santriwati yang notabene menjadi korban pencabulan Kiai Ashari mengungkapkan bahwa ada hukuman yang diberikan jika tak turuti nafsu bejat sang pengasuh ponpes.
Perkuat Perlindungan Pekerja di Ekosistem Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dengan Kemenkop

Perkuat Perlindungan Pekerja di Ekosistem Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama dengan Kemenkop

Kemenkop dan BPJS Ketenagakerjaan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan bagi seluruh ekosistem koperasi, mulai dari pengurus, pengelola, pekerja, hingga anggota koperasi
5 Weton yang Diprediksi Apes Tanggal 12 Mei 2026, Harus Ekstra Sabar dan Hindari Langkah Gegabah

5 Weton yang Diprediksi Apes Tanggal 12 Mei 2026, Harus Ekstra Sabar dan Hindari Langkah Gegabah

Bagi lima weton di bawah ini, tanggal 12 Mei 2026 diprediksi akan menjadi hari yang "berat" jika Anda terlalu memaksakan kehendak. 
5 Weton yang Diprediksi Paling Beruntung pada Selasa Pon Tanggal 12 Mei 2026, Siap-siap Cuan!

5 Weton yang Diprediksi Paling Beruntung pada Selasa Pon Tanggal 12 Mei 2026, Siap-siap Cuan!

Apakah weton Anda termasuk yang akan mendapat keberuntungan bahkan tersenyum lebar saat mengecek saldo rekening di hari Selasa Pon tanggal 12 Mei 2026 nanti?
Grace Natalie Perintahkan Ahmad Ali Tak Kaitkan dengan PSI

Grace Natalie Perintahkan Ahmad Ali Tak Kaitkan dengan PSI

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menegaskan, pernyataan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, terkait videonya yang sempat viral beberapa waktu lalu dilakukan atas permintaannya secara langsung sebagai pendiri partai.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral