News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dugaan Korupsi Ijon Proyek Kuswara Kunang dan Ayahnya Kembali Digelar, Kuasa Hukum: Terlihat Dipaksakan

Sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 - 21:37 WIB
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (11/5/2026).

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima orang saksi. Mereka terdiri dari dua pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga pihak swasta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima saksi dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dan proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Puluhan loyalis dan keluarga Ade Kuswara Kunang turut hadir sejak awal persidangan dan memadati area pengadilan untuk memberikan dukungan kepada para terdakwa. 

Dalam dakwaannya, jaksa KPK menyebut Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima aliran dana sebesar Rp12,4 miliar terkait sejumlah proyek pekerjaan di Pemkab Bekasi.

Kasus tersebut bermula ketika seorang pengusaha bernama Sarjan disebut ingin mendapatkan sejumlah paket pekerjaan proyek. Sarjan kemudian meminta bantuan Sugiarto agar dapat dipertemukan dengan Ade Kuswara Kunang. 

Pertemuan awal disebut berlangsung bersama Yayat Sudrajat. Dalam pertemuan itu, Sarjan juga dikabarkan menyampaikan permohonan maaf karena sempat berbeda haluan politik saat pelaksanaan Pilkada.

Sementara itu, kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, Yusnaniar menilai penanganan perkara tersebut terkesan dipaksakan. Pihaknya juga menyebut kasus tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan atau OTT seperti yang selama ini berkembang di publik.

"Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sejak awal disampaikan ke publik telah membentuk opini negatif sebelum proses hukum berjalan secara utuh dan berkekuatan hukum tetap," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Yusnaniar penggunaan istilah OTT harus mengacu pada ketentuan hukum dan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

"Istilah OTT, kata mereka, secara hukum merujuk pada peristiwa tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 9 KUHAP Sementara itu, berdasarkan Pasal 1 angka 19 KUHAP, tertangkap tangan merupakan kondisi ketika seseorang ditangkap saat sedang melakukan tindak pidana, segera setelah tindak pidana dilakukan, sesaat setelah diserukan oleh khalayak sebagai pelaku tindak pidana, atau sesaat kemudian ditemukan barang yang diduga kuat digunakan dalam tindak pidana tersebut," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Ungkap Rencana 'Terselubung' Kim Sang-sik saat Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam Ungkap Rencana 'Terselubung' Kim Sang-sik saat Timnas Indonesia Tampil di FIFA ASEAN Cup 2026

Media Vietnam menyoroti kekuatan Timnas Indonesia yang diprediksi tampil dengan skuad terbaik di FIFA ASEAN Cup 2026. Kondisi tersebut dimanfaatkan Kim Sang-sik
Kasus Video Mesum Viral Banyuwangi Tetap Lanjut, Polisi Tegaskan Tak Bisa Restorative Justice

Kasus Video Mesum Viral Banyuwangi Tetap Lanjut, Polisi Tegaskan Tak Bisa Restorative Justice

Penanganan hukum kasus video mesum yang melibatkan siswa dan siswi sekolah menengah atas di Banyuwangi terus menggelinding.
Siapa Sosok Berinisiatif Challenge Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras? Terkuak Sudah Identitasnya

Siapa Sosok Berinisiatif Challenge Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras? Terkuak Sudah Identitasnya

Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas sosok pembuat tantangan (challenge) hafalan surat Al-Quran ditukar miras di booth brand minuman Newport yang viral.
‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral