News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembacaan Pledoi Bupati Bekasi Nonaktif, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Gagal Buktikan Unsur Suap

Kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menilai JPU gagal membuktikan seluruh unsur tindak pidana yang didakwakan dan dituntutkan kepada terdakwa.
Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:42 WIB
Persidangan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, memasuki tahap akhir sebelum putusan, Rabu (12/8/2026) pagi
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, menyampaikan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu (12/8/2026) pagi.

Dalam nota pembelaan yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ade menyoroti sejumlah hal yang menjadi pokok perkara, salah satunya mengenai status uang Rp8,5 miliar yang disebut berasal dari terpidana Sarjan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade membantah tuduhan suap tersebut dan menyebut adanya rekayasa dalam dakwaan yang ditujukan kepadanya. 

Bahkan Ade menegaskan proyek-proyek yang dipersoalkan telah dilelang pada 2025, saat Kabupaten Bekasi masih dipimpin Pj Bupati Dedy Supriyadi.

“Uang yang dituduhkan kepada saya dinyatakan sebagai suap. Padahal itu adalah pinjaman kepada saudara Sarjan sebesar Rp8,5 miliar. Sekali lagi, itu uang pinjaman, bukan fee proyek,” kata Ade saat membacakan nota pembelaannya.

Kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menilai JPU gagal membuktikan seluruh unsur tindak pidana yang didakwakan dan dituntutkan kepada para terdakwa.

Menurutnya, yang harus dibuktikan adalah apakah aliran uang tersebut benar merupakan hadiah atau suap yang berkaitan dengan tindakan jabatan tertentu dan bertentangan dengan kewajiban terdakwa.

“Kami melihat itu sama sekali tidak terbukti, apalagi secara utuh, apalagi secara sah dan meyakinkan. Tidak bisa kita katakan itu terbukti. Itu sama sekali tidak terbukti,” ujar Wayan.

Wayan menegaskan, setiap fakta dalam perkara pidana harus dapat diverifikasi dan didukung alat bukti yang sah. 

Menurutnya, setiap keraguan yang tidak dapat dibantah dengan alat bukti tidak dapat begitu saja diubah menjadi kepastian untuk menghukum terdakwa.

Ia juga menyoroti persoalan daftar proyek yang menjadi bagian dari perkara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya tidak menemukan adanya perintah, baik secara lisan maupun dalam bentuk rekaman atau bukti tertulis, yang menunjukkan keterlibatan Ade dalam pengaturan proyek-proyek tersebut.

“Sekarang kita lihat sebagai contoh list proyek. Kita sudah lihat dari awal tidak ada perintah, begitu juga secara lisan, rekaman, bukti tertulis itu sama sekali tidak ada,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Personil Polsek Leihitu Maluku Positif Narkoba, Terancam Dicopot 

Oknum Personil Polsek Leihitu Maluku Positif Narkoba, Terancam Dicopot 

Oknum anggota polisi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang merupakan Kapolsek Leihitu, Maluku Tengah, Maluku, dinyatakan positif mengandung narkotika. 
Whitesky Aviation dan AutoFlight Bangun Ekosistem eVTOL Indonesia, Skema Pembiayaan 10 Tahun Capai Potensi Rp7,8 Triliun

Whitesky Aviation dan AutoFlight Bangun Ekosistem eVTOL Indonesia, Skema Pembiayaan 10 Tahun Capai Potensi Rp7,8 Triliun

Indonesia mengambil langkah baru menuju pengembangan industri Advanced Air Mobility (AAM) melalui penandatanganan Letter of Intent (LOI) antara Whitesky Aviation dan AutoFlight di Cengkareng Heliport, Tangerang.
Geger Isu Match Fixing di Ganda Campuran, Amri Syahnawi Ungkap Kondisi Pelatnas PBSI Jelang Kejuaraan Dunia BWF 2026

Geger Isu Match Fixing di Ganda Campuran, Amri Syahnawi Ungkap Kondisi Pelatnas PBSI Jelang Kejuaraan Dunia BWF 2026

Belakangan, isu pelanggaran integritas atau match fixing tengah mengguncang dunia bulu tangkis dan menyeret nama sejumlah pasangan ganda campuran Indonesia.
Viral! Pria Diduga Bawa Pistol Sambil Mengintai di Ciputat, CCTV Jadi Petunjuk Polisi

Viral! Pria Diduga Bawa Pistol Sambil Mengintai di Ciputat, CCTV Jadi Petunjuk Polisi

Video pria membawa benda menyerupai pistol sambil mengintai di Jalan RE Martadinata, Ciputat Timur, viral. Polisi cek CCTV dan selidiki jenis senjata
Lensa Berbicara: Bara Api Terjebak Puing Bangunan, Damkar Lanjutkan Pendinginan Pabrik Bingkai di Jaktim

Lensa Berbicara: Bara Api Terjebak Puing Bangunan, Damkar Lanjutkan Pendinginan Pabrik Bingkai di Jaktim

Petugas pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan lanjutan setelah dua pabrik bingkai foto dan kayu ludes terbakar di Jalan Pondok Kelapa Selatan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/8).
Ratusan Penari Siap Menghipnotis Penonton Pagelaran Sabang Merauke di Jakarta, Isu Perempuan Diselipkan lewat Tokoh Srikandi

Ratusan Penari Siap Menghipnotis Penonton Pagelaran Sabang Merauke di Jakarta, Isu Perempuan Diselipkan lewat Tokoh Srikandi

Ratusan penari bersiap menghibur sekaligus memukau penonton dalam Pagelaran Sabang Merauke. 

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral