News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan

Komisi I DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai semakin mendesak untuk dapat segera disahkan.
Senin, 11 Mei 2026 - 22:29 WIB
Serangan Siber Semakin Meningkat, DPR RI Sebut RUU KKS Urgensi untuk Segera Disahkan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) dinilai semakin mendesak untuk dapat segera disahkan.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Junico B.P Siahaan mengatakan desakan pengesahan itu ditengarai semakin meningkatnya serangan Siber di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini kita diskusi dengan para akademisi, kemudian juga pelaku dari industri. Dan juga sama-sama memberikan masukannya mengenai betapa pentingnya negara ini sudah harus mempunyai undang-undang terhadap keamanan dan ketahanan siber," kata Nico usai kegiatan diskusi bertema 'Urgensi Payung Hukum Keamanan Siber' di Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

"Sebenarnya isu ini sudah ada dari periode yang lalu, tapi mungkin memang pemerintah baru satu suara hari ini untuk melanjutkan proses pembahasan rancangan undang-undang keamanan dan ketahanan siber," sambungnya.

Nico memaparkan serangan Siber kerap dialami sejumlah instansi di tengah meningkatnya kecerdasan buatan atau AI.

Karenanya, langkah pengesahan perlu segara dilakukan dalam upaya menjaga ruang digital di Indonesia.

"Semuanya sudah menyampaikan, sama-sama menyampaikan, bagaimana tingginya serangan siber hari ini. Kita bicara serangan siber ya, bukan kejahatan ruang digital. Bagaimana sistem-sistem yang ada di Indonesia itu mendapatkan serangan-serangan baik dari dalam maupun dari luar negeri. Nah ini akan meningkat nanti dengan adanya teknologi AI. Jadi nobody is safe, semua bisa mendapatkan serangan-serangan in , dan percepatannya (serangan siber) luar biasa," katanya.

Nico memaparkan data yang dimilikinya dengan catatan sebanyak 5,5 miliar anomali trafik nasional terjadi di tahun 2025 dengan presentase 74,59 persen masyarakat justru tidak menyadari pernah menjadi korban kejahatan siber. 

Selain itu, kata Nico, data menunjukkan banyak instansi belum memiliki tim tangkal siber dan hanya 28 persen perusahaan memiliki protokol keamanan siber memadai yang mengartikan respon terhadap notifikasi keamanan masih rendah.

Karenanya, menurut Nico pemerintah harus memiliki undang-undang yang secara komprehensif mampu menjadi pelindung siber Indonesia.

"Bayangkan kalau serangan ini menyerang instalasi listrik di Indonesia. Bukan hanya lampunya yang mati, tapi pelayanan-pelayanan publik. Bagaimana yang di rumah sakit, di ICU dan lain sebagainya. Jadi serangan-serangan siber ini sudah bisa masuk ke semua permasalahan-permasalahan yang paling basic. Jadi ini harus ada (UU KKS)," ungkapnya.

Nico membeberkan saat ini DPR terus meminta berbagai masukan dari pihak-pihak terkait seperti akademisi, praktisi dan lainnya. 

Menurutnya salah satu masukan yang diterima berupa pengingat pengesahan UU KKS justru menjadi penghambat industri penyelenggara internet di Indonesia.

"Kami maunya kalau bisa 2 masa sidang sudah (UU KKS disahkan). Tapi kalau melihat kompleksitasnya, tidak usah buru-buru. Yang penting undang-undang ini bisa selesai. Mau ke arah mana? Bentuknya macam-macam. Ada yang memang mau fokus kepada keamanan sibernya saja. Ada yang mau fokus kepada harmonisasi antar kelembagaan. Kita belum tahu arahnya kemana. Tergantung pemerintah dan fraksi nanti mengarahnya ke siber," ungkapnya.

Nico menekankan UU KKS harus selaras dengan berbagai hal khususnya menyangkut hak-hak warga sipil dan demokrasi. 

Langkah itu harus dilakukan dengan pengawasan yang baik dilakukan agar BSSN sebagai leading sektor keamanan siber tidak menjadi badan yang over control atau super body. 

Selain itu perlu adanya mandatory sehingga kementerian atau lembaga wajib melaksanakan rekomendasi dikeluarkan BSSN.

"Jadi tata kelola, kemudian ada pengawasan, kemudian ada sistem yang mandatory. Ini yang saya rasa perlu ada dimasukkan menjadi hal-hal yang krusial di undang-undang KKS. Ada lagi? Tadi disebutkan salah satu yang penting adalah hak-hak publik. Artinya undang-undang ini tidak akan menjadi alat kontrol pemerintah," jelasnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works (CPW), Wahyudi Djafar adanya tantangan dalam pengesahan UU KKS.

Tantangan tersebut menurutnya berupa ego sektoral lembaga atau instansi terkait.

"Ekosektoralismenya itu tinggi gitu kan. Sehingga kemudian tadi misalnya sudah ada BSSN, ada Komdigi, lalu kemudian Badan Intelijen Negara, Polri, lalu kemudian instansi-instansi sektoral gitu kan. Mereka sudah merasa kuat dengan undang -undangnya masing-masing dan sudah bekerja gitu kan," kata Wahyudi.

"Nah ini yang nanti mungkin jadi tantangan dalam proses pembahasan untuk memastikan sinkronisasi tidak hanya di level undang-undang tetapi antar aktornya gitu ya. Karena memang sekali lagi bahwa di Indonesia aktor-aktor ini sudah matang," sambungnya.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana

Kasus tewasnya Sutrimo saat ini naik ke penyidikan. Polda Metro Jaya menerangkan dalam peristiwa ini, pasal yang dilaporkan yakni pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Viral Ribuan “Pejuang Garis II” Rela Menginap Demi Kurma Muda Gratis di Mojokerto, Benarkah Bisa Bantu Promil?

Viral Ribuan “Pejuang Garis II” Rela Menginap Demi Kurma Muda Gratis di Mojokerto, Benarkah Bisa Bantu Promil?

Ribuan pejuang garis II rela menginap demi mendapatkan kurma muda gratis di Mojokerto. Buah ini dipercaya membantu promil, tetapi apa kata penelitian?
Link Nonton dan Spoiler Dream To You Episode 9 Sub Indo, Mantan Pacar Yi Jae Bikin Soo Bin Cemburu

Link Nonton dan Spoiler Dream To You Episode 9 Sub Indo, Mantan Pacar Yi Jae Bikin Soo Bin Cemburu

Link nonton dan spoiler Dream To You episode 9 Sub Indo. Mantan kekasih Yi Jae muncul dan bikin Soo Bin cemburu. Simak jadwal tayang dan bocoran lengkapnya.
Balik Nama Sertifikat Tanah Beres dalam 10 Hari Mulai 17 Agustus, Menteri ATR/BPN: Kado Indonesia Merdeka

Balik Nama Sertifikat Tanah Beres dalam 10 Hari Mulai 17 Agustus, Menteri ATR/BPN: Kado Indonesia Merdeka

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan target ambisius dalam pelayanan pertanahan.
Fenomena Pohon Kurma 'Ajaib' di Mojokerto Jadi Rebutan Pejuang Garis Dua, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Fenomena Pohon Kurma 'Ajaib' di Mojokerto Jadi Rebutan Pejuang Garis Dua, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Lautan massa berdatangan demi mengantre kupon pembagian kurma muda gratis yang dipanen dari pohon kurma berusia 36 tahun di halaman masjid Al-Mubarok, Mojokerto
Polisi Ringkus Enam Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi, Dua Pelaku Ditembak

Polisi Ringkus Enam Perampok Pegawai Koperasi di Bekasi, Dua Pelaku Ditembak

Tim Jatanras Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan, yang menimpa seorang pegawai koperasi di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (5/8).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral