News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum

Keluarga Bupati Sitaro mengajukan audiensi ke Komisi III DPR RI terkait proses hukum dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang.
Selasa, 12 Mei 2026 - 19:30 WIB
Keluarga Bupati Sitaro Datangi Komisi III DPR RI, Ajukan Permohonan Audiensi soal Proses Hukum
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Chyntia Ingrid Kalangit, mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Kedatangan keluarga tersebut bertujuan mengajukan permohonan audiensi terkait proses hukum dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putri sulung Chyntia Ingrid Kalangit, Floreinchya, mengatakan pihak keluarga ingin menyampaikan langsung pandangan mereka mengenai perkara yang sedang berjalan sekaligus meminta perhatian terhadap proses penanganannya.

Keluarga Serahkan Dokumen Permohonan Audiensi

Floreinchya menjelaskan agenda kedatangan mereka masih sebatas penyerahan dokumen administrasi kepada Komisi III DPR RI sebagai langkah awal pengajuan audiensi.

Menurutnya, keluarga berharap nantinya ada ruang untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait proses hukum yang sedang dihadapi sang ibu.

“Karena saya tahu ibu saya tidak bersalah. Saya yakin dan saya percaya ibu saya tidak menerima sepeser pun,” ujar Floreinchya kepada awak media.

Ia mengatakan selama ini ibunya justru berupaya agar bantuan bencana dapat tersalurkan kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan adil bagi semua pihak.

Minta Pengawalan Komisi III DPR RI

Pendamping keluarga menyampaikan bahwa audiensi yang diajukan juga bertujuan meminta pengawalan dari Komisi III DPR RI terhadap jalannya proses hukum.

Menurut pihak keluarga, langkah tersebut dilakukan agar penanganan perkara dapat berlangsung secara profesional dan mengedepankan asas keadilan.

Mereka juga berharap hak-hak hukum Chyntia Ingrid Kalangit tetap diperhatikan selama proses berlangsung.

“Audiensi ini bertujuan menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas kasus yang sedang berjalan,” ujar pendamping keluarga.

Selain itu, keluarga mengaku merasakan tekanan batin sejak proses hukum berjalan sehingga berharap ada perhatian dari lembaga legislatif terkait mekanisme penanganan perkara.

Kejati Sulut Sebelumnya Tetapkan Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan Chyntia Ingrid Kalangit sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Gunung Ruang.

Kasus tersebut berkaitan dengan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sulawesi Utara.

Meski demikian, pihak keluarga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan memilih menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan audiensi ke Komisi III DPR RI.

Floreinchya menyampaikan harapan agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Harapan Keluarga soal Proses Hukum

Keluarga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat dilakukan secara profesional tanpa mengabaikan hak-hak pihak terkait.

Mereka juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara objektif sehingga semua fakta dapat terungkap dengan jelas.

Permohonan audiensi yang diajukan ke Komisi III DPR RI diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi keluarga untuk menyampaikan pandangan mereka secara langsung kepada para anggota dewan.

Sementara itu, hingga kini proses hukum kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana Gunung Ruang masih terus berjalan di bawah penanganan aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. (nsp)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral