Gara-gara 'Artikulasi' Juara Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Jadi Polemik, DPR Minta Final Lomba Diulang
- YouTube/MPRGOID
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, secara tegas meminta agar babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dilakukan pertandingan ulang.
Hal ini menyusul adanya gelombang protes di media sosial akibat ketidakkonsistenan penilaian dewan juri yang merugikan salah satu peserta.
Hetifah menilai langkah ini perlu diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan penegakan keadilan bagi para siswa yang telah berjuang.
“Supaya ini berjalan adil, kami mendorong agar khusus kegiatan di Kalimantan Barat ini dilakukan lomba ataupun pertandingan ulang,” tegas Hetifah saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5).
Polemik ini bermula dari rekaman video yang viral di YouTube MPRGOID pada sesi final Sabtu (9/5), yang mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 2 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Masalah muncul saat pertanyaan rebutan mengenai prosedur pemilihan anggota BPK dilemparkan oleh juri.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Namun, dewan juri menyatakan jawaban tersebut salah karena dianggap tidak menyebutkan "DPD" dan memberikan penalti minus lima poin.
Anehnya, saat pertanyaan dilempar ke Regu B (SMAN 2 Sambas), mereka memberikan jawaban yang persis sama, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden."
Kali ini, juri justru membenarkan jawaban tersebut.
"Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh," kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B. dalam video tersebut.
Protes spontan dari Regu C yang merasa jawaban mereka identik dengan Regu B langsung ditepis oleh Dyastasita.
"Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi," dalihnya.
Meskipun siswi Regu C bersikeras telah menyebutkan "DPD" dan meminta juri bertanya pada penonton, Dyastasita menutup diskusi dengan menyatakan, "Keputusan saya kira di dewan juri, ya."
Suasana semakin memanas ketika dewan juri lainnya, Indri Wahyuni, menambahkan alasan mengenai artikulasi suara sebagai dasar pengurangan nilai.
Load more