Hak Hukum Alam untuk Hidup: Pohon, Hutan dan Ekosistemnya
- Istimewa
(Artikel Opini Ini Ditulis Cendhy Vicky V, Bidang Keilmuan IKA FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Kalimatan lebih dari dua pekan seharusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Kebakaran yang sudah berdampak ke negara tetangga Malaysia ini juga telah mendapat perhatian internasional dari Jepang, dengan ngirimkan tenaga professional untuk mengurangi bencana tersebut. Selain itu korban meninggal juga sudah berjatuhan. Hingga tulisan ini dibuat, setidaknya telah tercatat 4 korban meninggal yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya menurut laporan Global Carbon Project (2022), Indonesia menempati posisi ke-6 di daftar negara penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Total emisi karbon Indonesia tercatat mencapai 729 juta ton CO2. Angka itu setara 1,8 persen total emisi karbon di dunia.
Angka sumbangan emisi karbon Indonesia pada 2022 itu hanya kalah dari China, Amerika Serikat, India, Rusia, dan Jepang. Kecuali India, empat lainnya merupakan negara maju. Emisi karbon Indonesia tersebut bahkan menyalip 2 negara maju lainnya, yakni Jerman di peringkat 8 (666 juta ton CO2) dan Korea Selatan di posisi 10 (601 juta ton CO2).
Mengutip CNN, memang Presiden Prabowo Subianto akan membentuk kembali lembaga yang sebelumnya telah dibuat, yakni Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Menteri Kehutanan Raja Juli juga mengatakan bahwa lembaga itu akan diisi oleh para professional dan ilmuan dengan anggaran yang cukup untuk berfokus pada upaya memitigasi dan mencegah karhutla agar tidak terus berulang tiap tahun.
Meski lembaga baru akan terbentuk, tetapi rasanya belum ada optimalisasi penggunaaan dari lembaga yang sudah ada seperti Polisi Hutan dan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB). Padahal jika kedua lembaga tersebut telah dimaksimalkan dengan baik untuk pencegahan pembalakan dan kebakaran hutan, kiranya kebakaran tidak akan terjadi setiap tahun.
Sebab faktor umum penyebab kebakaran di Kalimatan dan Sumatera adalah karena adanya pembakaran secara masif dan ekspansif. Belum lagi ditambah faktor bahwa “tangan nakal” para pembakar hanya diberikan hukuman pidana ringan. Plus tidak didalami atau dicari dalang intelektual yang menjadi otak dari bencana itu. Sehingga upaya untuk memberikan efek jera, bagi pelaku sepertinya hanya menjadi mimpi di siang bolong.
Load more