News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brigadir SA yang Menipu Bisa Bebaskan Tahanan Akhirnya Ditangkap, Kini Jadi Tahanan Propam

Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.
Rabu, 13 Mei 2026 - 07:53 WIB
Ilustrasi Tahanan
Sumber :
  • Viva

Jakarta, tvOnenews.com – Pelarian Brigadir SA akhirnya terhenti. Anggota Polres Pacitan yang sempat buron usai diduga terlibat kasus penipuan dengan modus menjanjikan pembebasan tahanan itu kini telah diamankan dan menjalani penahanan di Propam.

Brigadir SA sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah dilaporkan membawa kabur uang puluhan juta rupiah milik keluarga seorang tahanan di Markas Polres Pacitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny mengatakan, setelah buron selama kurang lebih satu bulan, Brigadir SA kini telah berhasil ditangkap.

“Setelah ditetapkan DPO, sekarang Brigadir SA sudah tertangkap dan menjadi tahanan propam. Akan segera diperiksa,” kata dia, dikutip Rabu, 13 Mei 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Choirul Maskanan menambahkan, penanganan kasus tersebut masih terus berjalan. Pihaknya kini mendalami dugaan tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dilakukan Brigadir SA.

“Apabila sudah cukup bukti otomatis kita dinaikan ke tingkat penyidikan,” kata Choirul.

Menurut Choirul, untuk perkara etik dan disiplin ditangani Propam, sedangkan dugaan tindak pidana umum ditangani Satreskrim Polres Pacitan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan Brigadir SA sendiri masih terus dilakukan.

Kasus ini bermula saat keluarga seorang tahanan melapor ke polisi karena diduga menjadi korban penipuan oleh Brigadir SA. Saat itu, anggota Sat Tahti Polres Pacitan tersebut disebut mengiming-imingi bisa membebaskan anggota keluarga pelapor yang sedang ditahan di Mapolres Pacitan.

Untuk melancarkan aksinya, Brigadir SA meminta uang dengan total Rp30 juta kepada korban. Permintaan itu pun dipenuhi secara bertahap.

“ LPM tanggal 16 April, Korban sudah kita periksa. Uang diserahkan 2 kali. Pertama SA minta 20 juta dan beberapa hari kemudian minta lagi Rp 10 juta. Jadi total 30 juta,” kata Choirul 

Namun setelah uang diberikan, janji pembebasan tahanan tak kunjung terealisasi hingga akhirnya keluarga korban melapor ke polisi.

Tak hanya itu, Brigadir SA juga diduga terlibat kasus lain. Ia disebut membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario milik rekannya sesama anggota polisi. Selain itu, Brigadir SA turut diduga terkait pencurian sepeda motor di area parkir sebuah kafe karaoke di kawasan Tamperan, Pacitan.

Atas perbuatannya, Brigadir SA terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ia juga dapat dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

 

Foe Peace Simbolon/VIVA

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)
Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral