GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Dukun Cabul Ditangkap Polisi di Pati, Setubuhi Korban Bersama Istri

Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik dukun cabul ditangkap polisi. Pasalnya, dukun yang bernama Agus (42) menyetubuhi korban dengan istrinya alias
Jumat, 15 Mei 2026 - 14:41 WIB
Ilustrasi pencabulan anak dibawah umur
Sumber :
  • Mutawakkir Saputra

Pati, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar kabar terkait detik-detik dukun cabul ditangkap polisi. Pasalnya, dukun yang bernama Agus (42) menyetubuhi korban bersama-sama dengan istrinya alias hubungan threesome.

Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, yang beredar di media sosial dan dikutip pada Jumat (15/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, dukun cabul warga Sukolilo Kabupaten Pati itu ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan

Modusnya Agus mengaku sebagai dukun yang bisa memberikan keturunan kepada korban S, wanita berusia 30 tahun.

"Modusnya dukun cabul yang korbannya pasien yang susah memiliki keturunan," jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi dalam kurun waktu bulan Mei, Juli, dan Agustus 2025 silam. Pemerkosaan oleh tersangka Agus ini dilakukan sebanyak 3 kali kepada korban.

"Waktu kejadian peristiwa tersebut terjadi sebanyak tiga kali. Semenjak Mei 2025 sampai dengan Juli 2025 dan Agustus 2025 di dalam rumah tersangka," jelasnya.

"Tersangka AS alias Agus warga Sukolilo juga. Jadi modusnya membantu korban supaya segera dapat momongan," ucapnya.

Bahkan kata dia, kejadian ini bermula saat korban mengeluh karena sejak pernikahan dengan suaminya pada tahun 2012 silam belum juga diberikan anak. Kondisi ini pun menjadi beban mental korban di lingkungan masyarakat.

"Sudah menikah sejak tahun 2012 namun belum dikaruniai anak. Dari hal itu korban mengeluh bahwa menjadi beban mental setiap ingin sekali memiliki anak," jelasnya.

Lebih lanjut ia jelaskan, suatu hari korban ini bercerita ke istri daripada pelaku. Korban dengan istri pelaku masih kerabat. Istri pelaku ini pun bercerita kepada suaminya.

"Korban lalu bercerita dengan istri daripada pelaku. Karena ini masih (kerabat) daripada korban," jelasnya.

Menurutnya tersangka mengaku mendapatkan wangsit dari guru spiritual korban akan memiliki anak jika disetubuhi oleh Agus. Agus pun meminta istrinya untuk memberikan informasi kepada korban tentang hal tersebut.

"Setelah itu pelaku mendapatkan petunjuk dari guru spiritual. Lalu Agus meminta istrinya berinisial W untuk memberikan tahukan kepada korban bahwa korban bisa hamil apabila disetubuhi oleh tersangka," jelas dia.

Dari situlah, korban dan tersangka melakukan persetubuhan. Persetubuhan ini dilakukan oleh tersangka, korban, dan istri tersangka.

"Dengan cara Agus berhubungan badan dengan saksi W istri pelaku dan juga korban S. Melakukan hubungan badan bertiga. Pelaku ini berhubungan dengan istrinya dahulu sampai menjelang selesai dan mau klimaks baru ke korban," jelasnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga merekam video aksi tersebut. Pengakuan tersangka, video itu akan didoakan agar korban segera punya momongan.

"Dan pelaku meminta video korban saat berhubungan dengan suami. Dengan dalih agar didoakan pelaku agar korban segera hamil," jelas Dika.

Dika mengatakan kasus ini terungkap setelah pada Desember 2025 lalu tersangka ketemu dengan suami korban. Korban saat itu tengah hamil berusia 4 bulan. Tersangka bilang jika anak yang dalam kandungan itu mirip dia.

Karena itulah, suami korban curiga dan bertanya kepada istrinya. Akhirnya dugaan dukun cabul ini terungkap. Kasus ini pun dilaporkan kepada polisi.

"Awal mula terungkap yakni pelaku pada Desember 2025 menyatakan kepada suami korban intinya 'anaknya mirip sama dengan saya'," jelas Dika.

"Dari situ suami dari korban curiga akhirnya bertanya kepada istrinya yang saat itu pada bulan Desember 2025 sudah mengandung usia 4 bulan. Hamil 4 bulan," Dika melanjutkan.

Korban melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 10 Mei 2026 lalu. Tersangka ditangkap pada 11 Mei 2026 lalu.

"Setelah kejadian kami langsung melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Dan ada barang bukti terkait perbuatan tersebut. Pada 11 Mei 2026 kita amankan tersangka di wilayah Jepara," bebernya.

Agus kini telah ditahan di ruang tahanan Polresta Pati. Tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal 6 huruf C nomor 12 tahun 2022 tentang tindakan kekerasan seksual maksimal hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (aag)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Motor Dinas N-Max Desa di Aceh Hilang, Inspektorat Temukan Kerugian Rp33,4 Juta

Inspektorat Aceh Barat menemukan kerugian Rp33,4 juta akibat hilangnya motor dinas Yamaha N-Max milik desa yang dibeli dari dana tahun 2024.
​​​​​​​Belum Ada Pos Jaga, Perlintasan Ampera Bekasi Timur Masih Dijaga Manual oleh Dishub, Babinsa, dan Relawan

​​​​​​​Belum Ada Pos Jaga, Perlintasan Ampera Bekasi Timur Masih Dijaga Manual oleh Dishub, Babinsa, dan Relawan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) bergerak cepat membenahi infrastruktur keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, Jawa Barat. Langkah ini
Hot News: Warga Kalbar Minta Tolong KDM dan Sherly Tjoanda, LCC MPR Diulang, Pajak Kendaraan Mau Dihapus Dedi Mulyadi

Hot News: Warga Kalbar Minta Tolong KDM dan Sherly Tjoanda, LCC MPR Diulang, Pajak Kendaraan Mau Dihapus Dedi Mulyadi

Warga Kalbar meminta bantuan langsung kepada Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda, polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar, hingga penghapusan pajak kendaraan bermotor
‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

‎Meski Persija Sudah Pasti Tak Juara, Mauricio Souza Akui akan Turunkan Skuad Utama saat Hadapi Persik Kediri

Persija tak mau asal tampil kontra Persik Kediri meski gagal juara Super League. Mauricio Souza menegaskan Macan Kemayoran bakal turun dengan skuad utama nanti.
Kasus Penjambretan di Jakarta Kian Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Keamanan

Kasus Penjambretan di Jakarta Kian Marak, DPRD DKI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Keamanan

Kasus penjambretan di Jakarta kembali jadi sorotan usai turis Italia menjadi korban di Bundaran HI. DPRD DKI minta sistem keamanan dievaluasi.
Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Hasil Tambang Bogor untuk Warga Sekit

Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Hasil Tambang Bogor untuk Warga Sekit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan rencana besar demi mewujudkan keadilan ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan Bogor -

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Selengkapnya

Viral