Apresiasi Kinerja Polda Metro, Sahroni Desak Polri dan BNN Sikat Bersih Bandar Narkoba di Jakarta Utara
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni apresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Pasalnya, Polda Metro baru saja menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di sebuah apartemen, di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Seperti diketahui, dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Metro menangkap dua tersangka berinisial T dan F serta menyita barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu.
Kemudian, Sahroni juga desak Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk sikat bersih dan bongkar aringan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya di Jakarta Utara.
“Saya sangat mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya, ini bukan temuan kecil. Dari 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu ini, ada puluhan hingga ratusan nyawa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Artinya, aparat berhasil memutus mata rantai yang bisa merusak masa depan banyak anak muda. Saya minta polisi terus bekerjasama dengan BNN untuk menyapu bersih peredaran narkoba dalam bentuk apapun, agar narkoba ini bisa benar-benar musnah di masyarakat,” ucap Sahroni kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Sahroni, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa Jakarta Utara masih menjadi wilayah rawan peredaran narkoba sehingga membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum.
“Pengungkapan ini harus jadi pintu masuk untuk menyisir titik-titik rawan lain di Jakarta Utara. Saya menduga masih banyak lokasi yang menjadi tempat produksi maupun distribusi narkoba. Kalau terus dibongkar seperti ini, polisi bukan hanya menangkap pelaku, tapi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” ucap Sahroni.
Sahroni juga berharap pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan secara masif guna menekan peredaran barang terlarang yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar di kawasan Jakarta Utara.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan ratusan gram sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 2 di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (5/5/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial T (40) dan F (43) berhasil diringkus.
Penangkapan bermula saat tim yang dipimpin Kanit V IPTU Andri Fajar Novianto mencurigai gerak-gerik tersangka T (40) di area parkir motor Apartemen Green Bay sekira pukul 21.40 WIB.
"Dari tangan tersangka T, petugas menemukan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening siap edar," jelas AKBP Tiyatno Pamungkas dalam keterangannya, pada Minggu (10/5/2026).
Kemudian, polisi langsung melakukan pengembangan cepat. Hanya berselang 13 menit, tim bergerak menuju salah satu unit di apartemen yang sama.
Di lokasi kedua, polisi mengamankan tersangka F (43). Hasil penggeledahan di dalam unit apartemen tersebut mengejutkan petugas. Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar.
"Di lokasi kedua, kami kembali mengamankan 900 butir ekstasi yang terbagi dalam 9 klip plastik, serta enam plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 115,16 gram," jelas Tiyatno.
Secara total, dari kedua lokasi tersebut Polda Metro Jaya menyita 1.000 butir ekstasi, 115,16 gram sabu, satu buah timbangan digital, dua unit telepon genggam (HP), empat bungkus klip plastik kosong. (aag)
Load more