News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apresiasi Kinerja Polda Metro, Sahroni Desak Polri dan BNN Sikat Bersih Bandar Narkoba di Jakarta Utara

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni apresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang baru saja menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di apartemen
Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:02 WIB
Sahroni Ceritakan Kronologi Diperas Pegawai Gadungan KPK Rp300 Juta
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni apresiasi kinerja Polda Metro Jaya. Pasalnya, Polda Metro baru saja menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di sebuah apartemen, di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Seperti diketahui, dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Metro menangkap dua tersangka berinisial T dan F serta menyita barang bukti berupa 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Sahroni juga desak Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk sikat bersih dan bongkar aringan bandar narkoba hingga ke akar-akarnya di Jakarta Utara.

“Saya sangat mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya, ini bukan temuan kecil. Dari 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu ini, ada puluhan hingga ratusan nyawa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Artinya, aparat berhasil memutus mata rantai yang bisa merusak masa depan banyak anak muda. Saya minta polisi terus bekerjasama dengan BNN untuk menyapu bersih peredaran narkoba dalam bentuk apapun, agar narkoba ini bisa benar-benar musnah di masyarakat,” ucap Sahroni kepada wartawan, Sabtu (16/5/2026).

Menurut Sahroni, pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa Jakarta Utara masih menjadi wilayah rawan peredaran narkoba sehingga membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum.

“Pengungkapan ini harus jadi pintu masuk untuk menyisir titik-titik rawan lain di Jakarta Utara. Saya menduga masih banyak lokasi yang menjadi tempat produksi maupun distribusi narkoba. Kalau terus dibongkar seperti ini, polisi bukan hanya menangkap pelaku, tapi menyelamatkan masa depan generasi muda kita,” ucap Sahroni.

Sahroni juga berharap pengungkapan kasus narkoba terus dilakukan secara masif guna menekan peredaran barang terlarang yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika skala besar di kawasan Jakarta Utara.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Tiyatno Pamungkas, polisi menyita ribuan butir ekstasi dan ratusan gram sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 5 Subdit 2 di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (5/5/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, dua pria berinisial T (40) dan F (43) berhasil diringkus.

Penangkapan bermula saat tim yang dipimpin Kanit V IPTU Andri Fajar Novianto mencurigai gerak-gerik tersangka T (40) di area parkir motor Apartemen Green Bay sekira pukul 21.40 WIB.

"Dari tangan tersangka T, petugas menemukan 100 butir ekstasi yang dikemas dalam plastik klip bening siap edar," jelas AKBP Tiyatno Pamungkas dalam keterangannya, pada Minggu (10/5/2026).

Kemudian, polisi langsung melakukan pengembangan cepat. Hanya berselang 13 menit, tim bergerak menuju salah satu unit di apartemen yang sama.

Di lokasi kedua, polisi mengamankan tersangka F (43). Hasil penggeledahan di dalam unit apartemen tersebut mengejutkan petugas. Polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar.

"Di lokasi kedua, kami kembali mengamankan 900 butir ekstasi yang terbagi dalam 9 klip plastik, serta enam plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 115,16 gram," jelas Tiyatno.

Secara total, dari kedua lokasi tersebut Polda Metro Jaya menyita 1.000 butir ekstasi, 115,16 gram sabu, satu buah timbangan digital, dua unit telepon genggam (HP), empat bungkus klip plastik kosong. (aag)   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral