News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PRT Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Ngaku Alami Kekerasan Verbal-Fisik

LPSK menerima pengajuan permohonan perlindungan dari seorang pegawai rumah tangga (PRT) dan saksi kasus dugaan penganiayaan di sebuah rumah wilayah Jakarta Selatan.
Selasa, 19 Mei 2026 - 12:22 WIB
PRT Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Ngaku Alami Kekerasan Verbal-Fisik
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan permohonan perlindungan dari seorang pegawai rumah tangga (PRT) dan saksi kasus dugaan penganiayaan di sebuah rumah wilayah Jakarta Selatan.

Permohonan ini dilayangkan langsung oleh seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) berinisial H serta saksi berinisial N yang merupakan pengelola yayasan penyalur pekerja rumah tangga pada Sabtu (16/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias memastikan korban dan saksi memperoleh pelindungan secara menyeluruh baik dari aspek keamanan, pendampingan hukum maupun pemulihan psikologis.

Menurutnya, setiap korban tindak pidana berhak memperoleh pelindungan negara termasuk pekerja rumah tangga yang selama ini masih berada dalam kelompok rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi.

“Korban tidak boleh merasa sendirian ketika berhadapan dengan proses hukum ataupun tekanan sosial yang muncul setelah perkara ini mencuat,” ungkap Susilaningtias, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Susilaningtias menerangkan pihaknya juga memberikan perhatian terhadap adanya dugaan intimidasi dan pelaporan balik yang dialami para pemohon setelah kasus tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Pasal 10 Undang-Undang Pelindungan Saksi dan Korban memberikan jaminan bahwa saksi, korban maupun pelapor yang memberikan keterangan dengan itikad baik tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Prinsip ini penting agar masyarakat tidak takut untuk melapor ketika mengalami atau mengetahui tindak pidana,” ungkapnya.

Susilaningtias menyebutkan korban H mulai bekerja pada akhir Maret 2026.

Korban diduga mengalami kekerasan verbal berupa makian dan penghinaan serta kekerasan fisik berulang kali selama bekerja di rumah terlapor. 

“Kekerasan terjadi antara lain pada 28 April 2026. Korban dipukul menggunakan gagang sapu lidi, ditendang, dicekik dan dicakar. Korban kemudian meminta bantuan kepada pihak yayasan penyalur untuk dijemput dari rumah terlapor. Namun, saat upaya penjemputan dilakukan bersama aparat kepolisian, korban disebut kembali mengalami tindakan kekerasan. Setelah keluar dari lokasi, korban selanjutnya menjalani visum dan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Susilaningtias.

LPSK juga menerima informasi terkait dugaan intimidasi terhadap korban dan saksi termasuk adanya pelaporan balik yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi.

Hal ini menjadi perhatian LPSK lantaran dapat memengaruhi kondisi psikologis korban maupun saksi selama proses hukum berlangsung.

“Sebagai bagian dari penanganan awal, LPSK telah melakukan asesmen psikologis terhadap para pemohon pada 17 Mei 2026. Hasil asesmen menunjukkan bahwa korban maupun saksi mengalami trauma dan membutuhkan pemulihan psikologis,” terangnya.

Susilaningtias menegaskan bahwa pemulihan psikologis merupakan bagian penting dalam pelindungan korban.

Dampak kekerasan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi rasa aman, kepercayaan diri hingga keberanian korban untuk menjalani proses hukum.

“Korban kekerasan seringkali menghadapi tekanan berlapis mulai dari trauma akibat kekerasan yang dialami, ketakutan menghadapi proses hukum hingga tekanan sosial di ruang publik. Karena itu, pemulihan psikologis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelindungan korban,” jelasnya.

Terkait hal ini, LPSK saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara termasuk memastikan terpenuhinya hak-hak korban dan saksi selama proses penyidikan berlangsung.

LPSK juga menyampaikan kepada pihak kepolisian terkait dengan penerapan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. 

“Selain itu, LPSK juga akan mengidentifikasi kebutuhan perlindungan lanjutan yang mungkin diperlukan oleh para pemohon. Dari kasus ini menggambarkan adanya kerentanan pekerja rumah tangga terhadap kekerasan. Untuk itu, LPSK memandang penting adanya keberanian korban untuk melapor sebagai bagian dari upaya memutus rantai kekerasan terhadap pekerja rumah tangga serta memastikan proses hukum berjalan secara adil dan berpihak pada pelindungan hak asasi manusia,” ungkapnya. (ars/nsi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pabrik di Kawasan Industri Cakung Jaktim Terbakar, Belasan Damkar Diterjunkan

Pabrik di Kawasan Industri Cakung Jaktim Terbakar, Belasan Damkar Diterjunkan

Akun tersebut juga menuliskan lokasi tempat peristiwa kebakaran terjadi kawasan industri Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Jakarta Timur.
Kemenangan Pertama Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Langsung Antarkan The Baby Alien ke Puncak Klasemen MotoGP 2026

Kemenangan Pertama Marc Marquez di Sirkuit Mandalika Langsung Antarkan The Baby Alien ke Puncak Klasemen MotoGP 2026

Marc Marquez kembali mengambil alih puncak klasemen MotoGP 2026 setelah mengukir kemenangan pertamanya di Sirkuit Mandalika.
Hasil Super League Hari Ini, Sabtu (10/10/2026) Sore WIB: Persija Pesta Gol 4-0 atas PSIM, Bhayangkara Imbangi Arema di Kanjuruhan

Hasil Super League Hari Ini, Sabtu (10/10/2026) Sore WIB: Persija Pesta Gol 4-0 atas PSIM, Bhayangkara Imbangi Arema di Kanjuruhan

Rekap hasil Super League 2026/2027 pada Sabtu (10/10/2026). Persija menang telak atas PSIM, sedangkan Arema FC harus puas berbagi poin dengan Bhayangkara FC.
3 Shio yang Cintanya Bersemi pada 11 Oktober 2026, Jodoh Macan Makin Dekat!

3 Shio yang Cintanya Bersemi pada 11 Oktober 2026, Jodoh Macan Makin Dekat!

Ramalan cinta 12 shio 11 Oktober 2026 membahas asmara lajang dan pasangan. Simak 3 shio yang cintanya bersemi, termasuk Macan yang makin dekat jodoh.
Hasil Road to Future 2026: Cherryl, Hendy, dan Felix Raih Podium Coding

Hasil Road to Future 2026: Cherryl, Hendy, dan Felix Raih Podium Coding

Diikuti sekitar 75 orang dari total 200 peserta.
Soal Potensi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan Ahli

Soal Potensi Tsunami Akibat Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan Ahli

Terkait potensi bencana tsunami, Daryono menjelaskan bahwa kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memiliki potensi bahaya yang kompleks...

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral