News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KAI Divre I Sumut Tutup 27 Perlintasan Liar, Tekan Angka Kecelakaan Kereta Api

KAI Persero Divisi Regional I Sumatera Utara menutup perlintasan sebidang liar di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5).
Rabu, 20 Mei 2026 - 10:06 WIB
KAI Divre I Sumut Tutup 27 Perlintasan Liar, Tekan Angka Kecelakaan KA
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menutup perlintasan sebidang liar di Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026). Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat pengguna jalan.

Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penutupan perlintasan liar di kilometer 9+900 petak jalan Medan - Binjai ini merupakan bagian dari gerakan penutupan perlintasan sebidang secara serempak di seluruh wilayah operasional KAI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perlintasan yang ditutup kali ini merupakan perlintasan yang tidak berizin dengan lebar kurang dari dua meter. Petugas di lapangan langsung melakukan pemagaran permanen menggunakan bantalan rel serta menormalisasi kembali jalur KA yang sempat ditimbun warga," beber Anwar di Medan, Selasa (20/5/2026).

Anwar menjelaskan, penutupan di Deli Serdang ini sekaligus menandai rampungnya target penutupan 39 perlintasan sebidang liar di wilayah Sumut. 

Target tersebut merupakan bagian dari program nasional penutupan 172 perlintasan sebidang yang disepakati KAI bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).

Selain pemenuhan target program nasional tersebut, KAI Divre I Sumut juga bergerak proaktif secara mandiri. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, telah ditutup lebih dari 27 perlintasan sebidang lainnya demi menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api.

Tindakan tegas ini didasari oleh aturan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 94 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengamanatkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan bersama.

"Kebijakan ini bukan semata-mata untuk kelancaran operasional kereta api, melainkan demi melindungi nyawa masyarakat sekitar yang sering melintas di lokasi rawan tersebut," bebernya.

KAI mengingatkan masyarakat bahwa membuat perlintasan liar secara ilegal adalah pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007, setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan KA, menyeret barang di atas rel, atau menggunakan jalur KA tanpa hak, dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan perlintasan resmi yang sudah terjaga dan tidak lagi membuka akses jalan ilegal di sepanjang jalur rel.

"KAI Divre I Sumatera Utara meminta masyarakat mematuhi aturan demi kebaikan bersama. Tindakan nekat membuka perlintasan liar tidak hanya membahayakan ratusan penumpang kereta api, tetapi juga mengancam keselamatan diri sendiri dan keluarga. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, jangan gadaikan nyawa demi jalan pintas sesaat," pungkas Anwar. (aag)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi

Soal Laporan Mama Sinta, Polisi Bakal Panggil Pihak Pembuat Film Pesta Babi

Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan oleh Yasinta Moowend alias Mama Sinta terkait film dokumenter 'Pesta Babi' yang menggunakan identitas dirinya tanpa izin.
Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Diberi Nafkah Ratusan Juta Per Bulan oleh Ruben Onsu, Sarwendah: Rp200 Juta Cuma Berapa Kali Live Sih?

Polemik nafkah anak yang melibatkan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali menjadi perhatian. Perdebatan soal nafkah Rp225 juta per bulan masih ramai dibicarakan.
Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Sejumlah massa yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Sebentar Lagi Masuk Tahun Baru Islam, Buya Yahya Jelaskan Keistimewaan Dahsyat Amalan Puasa di Bulan Muharram

Sebentar Lagi Masuk Tahun Baru Islam, Buya Yahya Jelaskan Keistimewaan Dahsyat Amalan Puasa di Bulan Muharram

Buya Yahya membahas keistimewaan amalan puasa di bulan Muharram menjelang Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Hal ini mengingat di dalamnya terdapat puasa Asyura.

Trending

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Haji Bolot Dilarikan ke RS Usai Dikabarkan Kena Serangan Jantung, Andre Taulany Minta Doa untuk Sang Komedian

Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pelawak senior Haji Bolot dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Pimpinan KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG

Pimpinan KPK Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG

Waki Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergisi Gratis (MBG).
Ratusan Siswa Indonesia Timur Pamerkan Riset dan Inovasi, Bukti Pendidikan dan Talenta Daerah Tak Kalah dari Negara Maju

Ratusan Siswa Indonesia Timur Pamerkan Riset dan Inovasi, Bukti Pendidikan dan Talenta Daerah Tak Kalah dari Negara Maju

Sebanyak 149 penelitian karya siswa Indonesia Timur, mulai dari kopi Arabika Papua, tanaman antimalaria, energi terbarukan, hingga inovasi pengelolaan sampah
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Kabar Gembira bagi Nelayan Maluku Utara, Sherly Tjoanda Punya Misi Besar untuk Kemajuan Sektor Perikanan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Lensa Berbicara: Aksi Unjuk Rasa Desak Pembenahan Program MBG di Kantor BGN

Sejumlah massa yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral