GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Ringkus Enam Begal Bersajam, Salah Satunya yang Rampas Handphone Bocah Perekam Bus

Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku begal yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kamis, 21 Mei 2026 - 02:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam pelaku begal yang beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Hasil dari yang dilakukan tim pemburu begal, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tadi kita lihat secara bersama, ada 6 orang pelaku dari beberapa TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Polda Metro Jaya, Rabu (20/5).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyebutkan, enam pelaku begal yang diamankan merupakan pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial.

Salah satunya diketahui bahwa pelaku berinisial IH (21) beraksi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, yakni merampas ponsel milik bocah kecil yang tengah merekam bus.

“Hari ini kami melakukan penangkapan terhadap 6 orang tersangka yang sempat viral juga beritanya di media sosial. Sebagaimana kita ketahui, salah satunya adalah yang terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, di mana korbannya anak kecil sedang mengambil gambar atau memvideokan bus kemudian HP-nya diambil oleh pelaku,” ujarnya.

Adapun lima pelaku lainnya, yakni ZR (55), AH (38), A (20), F (19), dan M (38). Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, 2 buah kunci Letter T, tiga unit handphone, dan tiga Unit Sepeda Motor.

“Dan saat kami akan melakukan upaya hukum, penangkapan terhadap salah satu dari tersangka, di mana yang bersangkutan, dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” tukasnya.

Atas peristiwa ini, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana, Pasal 368 dan Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie meminta agar para anggota Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) dapat menyelaraskan upaya Kadin bermitra strategis dengan pemerintah.
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Dinilai Berisiko Terhadap Pertahanan Nasional, Peniliti Kritisi Keberadaan DPN

Dinilai Berisiko Terhadap Pertahanan Nasional, Peniliti Kritisi Keberadaan DPN

Peneliti public policy and governance, Gian Kasogi menilai potensi tumpang tindih kewenangan dalam persoalan kebijakan pertahanan nasional.
Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambon, Jawa Timur, Rabu (20/5). 
Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Polemik mengenai status keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, kini menjadi sorotan publik.
RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan nilai Rp1,1 triliun atau setara dengan 31 persen laba bersih Tahun Buku 2025.

Trending

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Anindya Bakrie ke Anggota KIGC: Selaraskan Upaya Kadin Bermitra Strategis dengan Pemerintah

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie meminta agar para anggota Kadin Indonesia Golf Club (KIGC) dapat menyelaraskan upaya Kadin bermitra strategis dengan pemerintah.
Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambon, Jawa Timur, Rabu (20/5). 
Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Timwas Haji DPR RI Tinjau Hotel Al-Hidayah Mekkah, Pastikan Pelayanan Konsumsi 4.000 Jemaah Aman dan Memuaskan

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI terus bergerak untuk menjamin kenyamanan serta kelayakan fasilitas yang dibutuhkan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.
Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri Bakal Periksa Selebgram Inisial ZNM Terkait Gas N2O Ilegal Whip Pink

Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap selebgram wanita berinisial NZM terkait penggunaan gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal Whip Pink, pada Jumat (22/5) mendatang.
Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Status Sekda Tangsel Diperdebatkan, Pengamat: Jangan Sampai Digiring ke Arah Politik

Polemik mengenai status keabsahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, kini menjadi sorotan publik.
RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Putuskan Pembagian 31 Persen Laba Bersih Dibagikan ke Pemegang Saham

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham dengan nilai Rp1,1 triliun atau setara dengan 31 persen laba bersih Tahun Buku 2025.
Selengkapnya

Viral