Alasan KPK Awasi Terus BGN: Lembaga Baru Tapi Dapat Amanat Kelola Anggara Jumbo
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasannya untuk terus melakukan pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan, bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Pasalnya, BGN sendiri merupakan lembaga yang belum genap berusia dua tahun, namun harus mengelola anggaran yang begitu besar khususnya untuk menjalankan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kenapa kemudian KPK masuk juga karena BGN itu kan baru berdiri baru berdiri tahun 2024 tapi langsung diberikan amanat mandat untuk mengelola anggaran yang jumbo," katanya dalam acara Media Gathering bertajuk Merawat Sinergi Menjaga Kepercayaan di Anyer, Rabu (20/5/2026).
Ia juga menyoroti soal tata kelola yang dianggap belum terlalu siap dalam segi infrastruktur, organisasi hingga regulasi. Sehingga masih terdapat kerentanan dan harus mesti terus diawasi.
"Suatu lembaga yang baru dibentuk, dengan kerangka regulasi yang belum settle, organisasinya juga belum settle, kemudian mengemban amanat program nasional dengan anggaran jumbo," jelasnya.
Selain itu sambung Aminudin, alasan KPK masuk dalam pengawasan BGN karena telah menjadi antensi Publik khususnya program MBG.
"Ketika suatu proyek dengan anggaran yang jumbo maka risiko terjadinya fraud, terjadinya tindak pidana korupsi pun pasti tinggi," ungkapnya.
Meski begitu, ia menegaskan, kehadiran KPK bukan untuk merecoki program pemerintah, tetapi mendukung program ini sesuai dengan semestinya dan terhindar dari korupsi.
"KPK sesuai dengan tusinya juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga, dan tentu jangan sampai ada korupsi," tandasnya. (aha/muu)
Load more