Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Segera Disidangkan, Korlantas Tegaskan Dua Insiden Berbeda
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Korlantas Polri memastikan kasus kecelakaan antara Commuter Line dan taksi Green SM di Bekasi segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.
Hal tersebut disampaikan Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Mario menjelaskan pihaknya saat ini fokus menyelesaikan proses penyidikan pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama, yakni kecelakaan antara kereta api dan taksi Green SM di perlintasan sebidang Bekasi.
“Kami fokus kepada proses penyidikan di TKP yang pertama, yaitu TKP satu,” kata Mario.
Polisi Ungkap Kronologi Awal
Dalam keterangannya, Mario menyebut hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari sopir taksi berinisial RRP menunjukkan peristiwa terjadi sekitar pukul 20.40 WIB.
Setelah kejadian berlangsung, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah kita turun ke TKP, kita juga melaksanakan olah TKP,” ujarnya.
Mario menjelaskan laporan polisi diterbitkan sehari setelah kejadian, sementara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan pada hari yang sama meski berbeda waktu.
Pihak kepolisian juga telah menggelar perkara pada 30 April 2026 untuk menentukan langkah hukum lanjutan dalam kasus tersebut.
Berkas Sudah Dikirim ke Jaksa
Korlantas Polri memastikan proses hukum dalam kasus kecelakaan tersebut kini telah memasuki tahap lanjutan.
Mario mengatakan berkas perkara telah dikirimkan kepada jaksa dan dalam waktu dekat akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota.
“Dan tidak lama lagi, sudah kita kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa. Karena ini tuntutannya di bawah 5 tahun, jadi nanti akan langsung dilaksanakan di sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” jelas Mario.
Meski demikian, Mario belum mengungkap secara detail mengenai identitas maupun status tersangka dalam kasus tersebut saat rapat berlangsung.
Korlantas Tegaskan Dua Kecelakaan Tidak Berkaitan
Dalam kesempatan yang sama, Mario juga menegaskan bahwa kecelakaan antara Commuter Line dan taksi Green SM tidak berkaitan langsung dengan insiden tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur.
Load more