9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan, Menlu Kecam Israel: Perlakuan Tak Manusiawi dan Tidak Bisa Ditoleransi
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia memastikan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 kini berhasil keluar dari wilayah Israel dan sedang dalam perjalanan pulang menuju Tanah Air.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan, para WNI tersebut saat ini tengah menuju Istanbul, Turki, sebelum melanjutkan penerbangan kembali ke Indonesia.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa sembilan Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” kata Sugiono dalam keterangan resmi, Kamis (21/5).
Keberhasilan pembebasan sembilan relawan Indonesia itu menjadi hasil dari rangkaian diplomasi intensif yang dilakukan pemerintah sejak insiden pencegatan armada kemanusiaan terjadi di perairan internasional dekat Gaza.
Kemlu RI mengerahkan berbagai jalur diplomatik dan koordinasi lintas negara untuk memastikan keselamatan para WNI yang ditahan.
Pemerintah Indonesia juga menggandeng sejumlah perwakilan diplomatik di kawasan Timur Tengah hingga Eropa guna mempercepat proses pembebasan.
“Perkembangan positif ini merupakan buah kerja keras dan koordinasi erat yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara intensif sejak menerima laporan pencegatan armada GSF 2.0. dan Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia, termasuk melalui KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, dan KJRI Istanbul, serta menjalin komunikasi aktif dengan otoritas dan mitra internasional terkait guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia,” ujar Sugiono.
Dalam proses tersebut, pemerintah juga memberikan apresiasi khusus kepada Turki yang dinilai memainkan peran penting dalam membantu pemulangan para relawan Indonesia.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” katanya.
Meski pembebasan telah berhasil dilakukan, pemerintah menegaskan kecaman keras terhadap tindakan Israel yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan internasional.
Menurut Sugiono, perlakuan terhadap relawan sipil dalam misi kemanusiaan tidak dapat dibenarkan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” tegasnya.
“Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” sambung Sugiono.
Pemerintah memastikan proses pemulangan akan terus dikawal hingga seluruh WNI tiba di Indonesia dalam kondisi aman dan sehat.
Sugiono juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam proses diplomasi tersebut, termasuk Presiden RI dan DPR.
“Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini, dan terima kasih juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas arahannya sehingga proses ini bisa berlangsung dengan lancar,” ujar dia.
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Komisi 1 DPR RI, yang terhormat, serta semua pihak yang tidak mungkin kami bisa sebut satu persatu tanpa mengurangi rasa hormat,” lanjut Sugiono.
Ia berharap seluruh relawan Indonesia segera tiba di Tanah Air tanpa mengalami gangguan kesehatan maupun trauma lanjutan akibat insiden tersebut.
“Semua pihak sudah berupaya sehingga saudara-saudara kita dapat keluar dari wilayah Israel dan kita harap semoga segera kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat, sehat dan tidak kurang suatu apapun,” ujarnya. (agr/dpi)
Load more