Polda Metro Jaya Masih Kejar 4 DPO Kasus Curas dan Begal di Menteng hingga Kebon Jeruk
- tvOnenews - adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap masih memburu empat daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan begal yang terjadi di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, hingga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Perburuan terhadap para pelaku dilakukan setelah polisi berhasil menangkap sejumlah tersangka dalam pengungkapan kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan beberapa pelaku yang berhasil diamankan merupakan tersangka dalam kasus yang sempat viral di media sosial.
Dua DPO Kasus Curas di Menteng Masih Diburu
Salah satu kasus yang diungkap yakni aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, pada 14 Mei 2026.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap tiga pelaku. Namun, dua pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran petugas.
“Tiga orang tersangka sudah kami lakukan penangkapan, dan dua orang masih dalam pengejaran. Tim kami saat ini masih bekerja keras untuk menangkap yang dua orang DPO,” ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Polisi memastikan tim di lapangan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masuk daftar pencarian orang tersebut.
Dua Pelaku Begal di Kebon Jeruk Juga Masih Dicari
Selain kasus di Menteng, Polda Metro Jaya juga masih memburu dua pelaku begal lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 10 Mei 2026.
Iman menjelaskan dalam kasus tersebut terdapat empat pelaku. Dua di antaranya sudah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih buron.
“Terhadap dua tersangka dari empat pelaku, sudah kami lakukan penangkapan, dan dua pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Pemburu Begal kami,” tegas Iman.
Meski masih berstatus buron, polisi mengklaim telah mengantongi identitas dan mengetahui lokasi keberadaan kedua pelaku tersebut.
“Namun, identitas dan lokasi sudah kami ketahui sehingga kami masih terus berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku lainnya,” lanjutnya.
Polda Metro Catat 1.283 Laporan Kejahatan Jalanan
Dalam periode 1 hingga 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 1.283 laporan terkait kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis tindak pidana pencurian, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor.
Rincian laporan yang diterima kepolisian meliputi:
-
651 kasus pencurian dengan pemberatan
-
396 kasus pencurian biasa
-
209 kasus pencurian kendaraan bermotor
-
27 kasus pencurian dengan kekerasan
Dari total laporan tersebut, polisi mengaku telah berhasil mengungkap ratusan tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari total laporan tersebut, kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 TKP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas Iman.
Polisi Masih Selesaikan 413 Perkara
Meski ratusan kasus telah berhasil diungkap, Polda Metro Jaya mengakui masih ada ratusan perkara yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Iman menyebut Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya masih terus bergerak untuk mengungkap kasus-kasus yang belum terselesaikan.
“Dengan sampai dengan hari ini, Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengungkap telah menetapkan 173 tersangka dalam kasus tindak pidana 3C sepanjang Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita ratusan barang bukti, termasuk kendaraan hasil curian, senjata api, senjata tajam, hingga alat yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. (ars/nsp)
Load more