GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Noel Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Penyidik KPK: Pejabat Publik Harusnya Lebih Berat

Bukan hanya sekedar nominal kerugian, korupsi juga menurutnya mengakibatkan efek luas yang ditimbulkan terhadap tata kelola dan biaya pekerjaan.
Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:17 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menanggapi soal tuntutan lima tahun penjara terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (WamenakerImmanuel Ebenezer alias Noel.

Praswad mengatakan, dalam perkara tindak pidana korupsi, dampak dari perbuatan pelaku menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penjatuhan tuntutan maupun hukuman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya sekedar nominal kerugian, korupsi juga menurutnya mengakibatkan efek luas yang ditimbulkan terhadap tata kelola dan biaya pekerjaan.

Terkait kasus yang menjerat Noel, ucap Praswad dapat berdampak pada meningkatnya biaya yang harus ditanggung pemohon, terhambatnya proses layanan sertifikasi, hingga berpotensi memengaruhi aspek keselamatan kerja.

"Semakin besar praktik korupsi yang terjadi, maka semakin besar pula dampak ekonomi dan sosial yang ditanggung masyarakat," kata dia, Sabtu (23/5/2026).

Pakar anti korupsi ini juga mengungkapkan, jabatan Noel juga tidak dapat dilepaskan dari pertimbangan hukum dan etik.

Sebagai seorang mantan wakil menteri, Noel seharusnya memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjaga integritas.

Jabatan publik yang melekat seharusnya membuat pihak terkait lebih berhati-hati dan memberi teladan, bukan justru menjadi pembenaran atas tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Ia menilai seorang pejabat publik yang terlibat korupsi seharusnya dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Pasalnya, jabatan tersebut merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat.

Ketika amanah itu disalahgunakan, maka pelanggaran yang terjadi tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

"Seseorang yang memiliki jabatan publik justru seharusnya dapat dijatuhi hukuman lebih berat apabila terlibat tindak pidana korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider 2 tahun penjara.

Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024–2025, ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan Noel bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ⁠Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Temurila dan Miki Mahfud masing-masing dituntut 3 tahun penjara; Fahrurozi 4 tahun dan 6 bulan penjara; Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi masing-masing 5 tahun dan 6 bulan penjara, Irvian Bobby Mahendro Putro 6 tahun penjara, serta Hery Sutanto 7 tahun penjara.

Selain pidana penjara, 10 terdakwa tersebut juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider pidana penjara selama 90 hari.

Tak hanya itu, beberapa terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti karena telah menikmati aliran dana korupsi, yakni Hery sebesar Rp4,73 miliar; Subhan Rp5,8 miliar; Gerry Rp13,26 miliar; Bobby Rp60,32 miliar; Sekarsari Rp42,67 miliar; Anita Rp14,49 miliar; Supriadi Rp19,81 miliar; serta Fahrurozi Rp233,01 juta, masing-masing dengan subsider 2 tahun penjara.

Disebutkan bahwa para pemohon sertifikasi K3 yang diperas para terdakwa, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Secara perinci, pemerasan diduga dilakukan untuk menguntungkan para terdakwa yang disidangkan bersamaan tersebut, yang terdiri atas Noel diuntungkan sebesar Rp70 juta; Fahrurozi Rp270,95 juta; Hery, Gerry, dan Sekarsari masing-masing Rp652,24 juta; Subhan dan Anitasari masing-masing Rp326,12 juta; Bobby Rp978,35 juta; serta Supriadi Rp294,06 juta.

Selain itu, menguntungkan pula Haiyani Rumondang sebesar Rp381,28 juta; Sunardi Manampiar Sinaga Rp288,17 juta; Chairul Fadhly Harahap Rp37,94 juta; Ida Rochmawati Rp652,24 juta; serta Fitriana Bani Gunaharti dan Nila Pratiwi Ichsan masing-masing Rp326,12 juta.

Sementara, gratifikasi yang diduga diterima Noel berupa uang senilai Rp3,36 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler warna biru dongker, dari aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker dan pihak swasta lainnya, selama menjadi wamenaker. (aha)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dukung Energi Terbarukan, Kasad Tinjau Pengelolaan Sampah Terpadu di Bali

Dukung Energi Terbarukan, Kasad Tinjau Pengelolaan Sampah Terpadu di Bali

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaksanakan rangkaian kegiatan peninjauan dan koordinasi terkait pengelolaan sampah terpadu dan pengembangan energi baru terbarukan di Provinsi Bali.
Listrik Padam di Sumut, Operasional Kereta Dipastikan Tidak Terganggu

Listrik Padam di Sumut, Operasional Kereta Dipastikan Tidak Terganggu

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara memastikan seluruh operasional perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Utara tetap berjalan aman dan normal.
Jelang Laga Persib, Ratusan Barang Berbahaya DIsita Polda Jabar

Jelang Laga Persib, Ratusan Barang Berbahaya DIsita Polda Jabar

Ratusan barang berbahaya yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan pertandingan menjelang laga Persib Bandung melawan Persijap Jepara di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, disita oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat.
451 personel Disiapkan Untuk Antisipasi Euforia Bobotoh di Kab. Bogor

451 personel Disiapkan Untuk Antisipasi Euforia Bobotoh di Kab. Bogor

Sebanyak 451 personel gabungan disiapkan sebagai antisipasi arus balik suporter maupun euforia nonton bareng (nobar) pertandingan Persib Bandung di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu.
Tren Baru Muslim Urban: Umrah Plus Thaif untuk Recharge Hati dan Keluarga

Tren Baru Muslim Urban: Umrah Plus Thaif untuk Recharge Hati dan Keluarga

Perjalanan umrah mulai menjadi bagian dari gaya hidup healing keluarga muslim modern.
Bukan Zhong Hui! Ternyata Ko Hee-jin akan Berikan Peran yang Ditinggal Megawati Hangestri di Red Sparks Kepada...

Bukan Zhong Hui! Ternyata Ko Hee-jin akan Berikan Peran yang Ditinggal Megawati Hangestri di Red Sparks Kepada...

Red Sparks resmi membentuk duet pemain asing baru untuk menghadapi kompetisi V League 2026/2027 mendatang.

Trending

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

27 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Bandung dan Sekitarnya

Artikel ini menyajikan informasi lengkap terkait lokasi nobar gratis laga penentu Persib vs Persijap di Bandung dan sekitarnya, Sabtu (23/5) pukul 15.30 WIB.
Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Alasan Pelatih Klub-klub V-League Saling Sikut untuk Dapatkan Megawati Hangestri Dibongkar Agen Voli Korea

Megawati Hangestri jadi rebutan pelatih klub-klub liga voli putri Korea Selatan seperti Red Sparks dan Hillstate, agen pemain Chris Kim ungkapkan alasannya.
14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

14 Lokasi Nobar Gratis Persib vs Persijap di Jawa Barat dan Sekitarnya

Akses informasi mengenai lokasi nobar gratis laga penentu juara Super League 2025/2026 antara Persib vs Persijap di Jawa Barat dan sekitarnya, Sabtu sore (23/5)
Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Diduga Diintimidasi, Putri Ahmad Bahar Sebut Ketum GRIB Jaya Hercules Lepaskan 2 Kali Tembakan Pistol: Dor Dor

Ilma Sani Fitriana, anak penulis buku Ahmad Bahar diduga diintimidasi dan mengingat Ketum ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal 2 kali tembak pakai pistol.
Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Keberadaannya Diburu Dedi Mulyadi, Aman Yani Diultimatum Sang Anak Muncul ke Publik Usai Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Jangan Pengecut!

Sosok Aman Yani menjadi perhatian setelah terdakwa kasus pembunuhan, Ririn Rifanto, menyebut dirinya bukan pelaku utama dan menyeret nama Aman Yani dalam persidangan.
Ayah dengan Anak Disabilitas Mengadu BLT-nya Dicabut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Semprot Kepala Desa

Ayah dengan Anak Disabilitas Mengadu BLT-nya Dicabut, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Semprot Kepala Desa

Gubernur Malut Sherly Tjoanda langsung semprot kepala desa setelah mendapat laporan dari ayah dengan anak disabilitas yang BLT-nya dicabut karena voting kades.
Dedi Mulyadi Buka Sayembara Cari Sosok Aman Yani Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Siapkan Hadiah Rp750 Juta: Temukan Hidup Atau Mati

Dedi Mulyadi Buka Sayembara Cari Sosok Aman Yani Terkait Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, Siapkan Hadiah Rp750 Juta: Temukan Hidup Atau Mati

Dedi Mulyadi mengaku penasaran dengan nasib Aman Yani yang belakangan ramai diperbincangkan dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu.
Selengkapnya

Viral