Lansia yang Tusuk Mantan Istri saat Resepsi Pernikahan Anak di Jakarta Utara Berhasil Ditangkap, Motif Karena Dendam
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pria lansia berinisial EF (67) yang menusuk mantan istrinya berinisial ES (55) saat resepsi pernikahan anak kandungnya di Jakarta Utara berhasil ditangkap.
Berdasarkan keterangan saksi mata, insiden penusukan terjadi pada Sabtu (23/5/2026) pukul 12.00 WIB.
Di atas panggung resepsi, pelaku tiba-tiba mengambil pisau yang diduga telah dipersiapkan di tas.
Saat bersalaman, pelaku menusuk korban sebanyak satu kali. Alhasil korban langsung jatuh dan pihak keamanan gedung menelpon piket Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro mengatakan motif pelaku melakukan hal tersebut diduga karena dendam.
“Namun, kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).
Handam menyebut sebelum berangkat ke resepsi pernikahan, pelaku membawa selembar surat.
Dalam surat tersebut tertulis rasa sakit hati pelaku kepada mantan istrinya terkait beberapa hal pada saat mereka menjalani pernikahan.
“Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,” terangnya.
Korban mengalami luka serius akibat kejadian tersebut dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif. (ant/nsi)
Load more