Penyanyi Dangdut Dewi Perssik Laporkan Akun Media Sosial yang Pakai Identitasnya Tanpa Izin
- Instagram/dewiperssik9
Jakarta, tvOnenews.com - Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan Dewi Perssik (DP) melaporkan akun media sosial yang memakai identitasnya tanpa izin.
Laporan tersebut dibuat penyanyi dangdut itu pada 9 April 2026 lalu.
“Yang bersangkutan melaporkan pada 9 April 2026 tentang sebuah akun media sosial yang menggunakan foto korban,” kata Tiksnarto, Sabtu (23/5/2026).
Tiksnarto mengatakan akun media sosial yang dilaporkan memakai username yang menyerupai Dewi Perssik.
Selain username, akun itu juga menggunakan foto yang menyerupai pelapor padahal akun tersebut bukan milik Dewi Perssik.
“Jadi akun ini diketahui menggunakan username yang menyerupai korban, menggunakan foto yang menyerupai korban, padahal akun tersebut tidak dimiliki oleh korban atau pelapor DP,” terangnya. (nsi)
Load more