GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria yang Lecehkan Dua Anak Tirinya di Bawah Umur Berhasil Ditangkap di Jakarta Utara, Sebut Hanya Iseng saat Diinterogasi

Pria berinisial AJ (47) yang diduga melakukan pelecehan terhadap kedua anak tirinya yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap. 
Senin, 25 Mei 2026 - 14:08 WIB
Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pria berinisial AJ (47) yang diduga melakukan pelecehan terhadap kedua anak tirinya yang masih di bawah umur akhirnya ditangkap. 

Kepala Satuan Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini aksi pelecehan terjadi pada 18 Mei 2026 dini hari di dalam rumah pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku melakukan aksi bejat kepada dua anak tirinya yang berusia 10 tahun dan kakak korban berusia 12 tahun sejak anak itu berusia 9 tahun dan dilakukan berkali-kali," ujarnya, Senin (25/5/2026).

Sri mengatakan pelaku telah diserahkan pada Minggu (24/5/2026) malam. Saat ini, sambung dia, pihaknya masih menginterogasi pelaku.

Sejauh ini, pelaku mengaku telah melakukan aksi tak senonoh itu karena iseng. 

Untuk diketahui, AJ menikah dengan ibu korban pada 2019. Saat itu, ibu korban sudah memiliki lima anak perempuan.

Adapun perbuatan AJ terungkap usai korban berinisial NFO (10) melapor kepada kakak pertamanya.

"Anak nomor 4 dan 5 sudah punya ibu angkat dan mereka menginap di rumah ibunya saat pas sekolah saja. Kalau libur sekolah tinggal bareng ibu angkatnya," ungkapnya. 

Sementara itu, anak nomor 5, yaitu NFO sedang tinggal dengan ibu korban dan pelaku karena belum libur sekolah.

Berdasarkan keterangan NFO, pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku beraksi. 

Kejadian tersebut diceritakan NFO kepada kakak pertamanya pada 20 Mei 2026. Kakak korban segera melapor kepada pihak kepolisian pada 22 Mei 2026 usai mendengar cerita tersebut.

Setelah itu, diketahui juga bahwa kejadian serupa menimpa anak nomor empat yang juga masih di bawah umur. 

Dia mengaku pernah mengalami hal yang sama oleh ayah tirinya sekitar tahun 2024 silam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Perkosaan dan Pasal 418 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman penjara 12 tahun. (ant/nsi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa saat ini suplai daya sebesar 5.579 megawatt (MW) telah berhasil dipasok ke 1.770 jaringan distribusi pelanggan
Thom Haye Beri Respons Pernyataan Pelatih Borneo FC Soal Gelar Juara Super League: Aturan Lindungi Juara yang Sesungguhnya

Thom Haye Beri Respons Pernyataan Pelatih Borneo FC Soal Gelar Juara Super League: Aturan Lindungi Juara yang Sesungguhnya

Persib Bandung resmi menjadi juara Super League 2025-2026 dengan poin yang sama dengan Borneo FC, 79 poin.
7 Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Cocok Dibagikan ke Medsos

7 Contoh Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Cocok Dibagikan ke Medsos

Berikut 7 contoh ucapan selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 cocok untuk dibagikan ke media sosial.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
AC Milan Wajib Cuci Gudang! 3 Pemain yang Tampil Buruk dan Jadi Biang Rossoneri Dikalahkan Cagliari hingga Gagal Lolos Liga Champions

AC Milan Wajib Cuci Gudang! 3 Pemain yang Tampil Buruk dan Jadi Biang Rossoneri Dikalahkan Cagliari hingga Gagal Lolos Liga Champions

Kegagalan AC Milan amankan tiket Liga Champions musim depan langsung memicu gelombang kritik. Hal Ini jadi bukti bahwa Rossoneri membutuhkan perombakan besar.
KDM Ancam Pajang Nama Pejabat atau Orang Tua yang Nekat 'Nitip' Anak di Sekolah Maung saat SPMB

KDM Ancam Pajang Nama Pejabat atau Orang Tua yang Nekat 'Nitip' Anak di Sekolah Maung saat SPMB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan peringatan keras atas praktik titip-menitip bangku kosong dalam proses SPMB di Sekolah Manusia Unggul/Maung

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral