Soroti Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Tegaskan Perlu Sinergisitas dan Tata Kelola yang Baik
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan, tahun 2026 menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan daerah di Papua.
Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB
Sumber :
- Puspen Kemendagri
Menurutnya, Dana Otonomi Khusus harus dikelola dengan prinsip 5T, yaitu Tepat Data, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, dan Tepat Penggunaan Dana.
"Jadi, ini 5T semoga menjadi acuan kerja dari teman-teman pemerintah daerah untuk kami terus melakukan perubahan," pungkasnya.
Forum tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Wanggai, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri Ahmad Fajri, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Kementerian Keuangan Jaka Sucipta, serta pejabat kementerian/lembaga terkait dan mitra pembangunan nasional maupun internasional. (rpi)
Â
Load more