GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Bagi Para Korban Aplikasi Pinjol

Pada era modern ini di mana penggunaan aplikasi online meningkat pesat, perlindungan data pribadi menjadi suatu tantangan besar yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha.
Kamis, 2 Juni 2022 - 15:57 WIB
Ilustrasi Pinjaman Online.
Sumber :
  • tvOne

Jakarta - Pada era modern ini di mana penggunaan aplikasi online meningkat pesat, perlindungan data pribadi menjadi suatu tantangan besar yang harus dihadapi oleh para pelaku usaha pemilik aplikasi online maupun individu pemilik data pribadi. 

Salah satu fenomena pelanggaran perlindungan data pribadi yang kerap terjadi dewasa ini adalah kebocoran data pribadi dalam sistem elektronik aplikasi pinjaman online (pinjol). Sebagaimana kita ketahui bersama, pinjaman online merupakan kegiatan usaha yang menyediakan jasa pinjaman uang melalui aplikasi online. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pinjaman uang melalui aplikasi online menyediakan fitur-fitur dalam aplikasinya yang mempermudah pengguna dari aplikasi online tersebut untuk memperoleh suatu pinjaman uang dan pengajuan pinjaman tersebut tidak sesulit apabila dibandingkan dengan pengajuan pinjaman uang kepada bank. Dalam pengajuan pinjaman online tersebut tentunya diperlukan suatu pengumpulan data pribadi dari para calon peminjam yang dilakukan oleh penyelenggara aplikasi pinjaman online. 

Pada tahap pengumpulan data pribadi tersebut, sering kali terjadi penyalahgunaan dari data pribadi ini yang disimpan dalam aplikasi pinjaman online. 

Penyalahgunaan ini dilakukan dalam bentuk hacking atas alat komunikasi peminjam untuk mengumpulkan dan menyebarluaskan nomor-nomor telepon keluarga dan teman peminjam yang tersimpan di dalam handphone peminjam. Apabila pinjaman belum dibayar melewati batas penagihan, aplikasi pinjol akan membagikan nomor-nomor telepon yang di hack dan data pribadi peminjam (seperti KTP, alamat tempat kerja, nomor telepon) kepada debt collector

Akibat dari cara penagihan yang dilakukan oleh debt collector secara agresif dan seringkali diiringi dengan ancaman, banyak peminjam yang merasa frustrasi, bahkan dalam beberapa kasus peminjam memutuskan untuk melakukan bunuh diri dikarenakan rasa malu. 

Melihat hal-hal tersebut di atas, kami memahami bahwa pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi dari peminjam pinjaman online kerap dilakukan oleh penyelenggara pinjaman online yang tidak mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hal ini menyebabkan minimnya pengawasan kegiatan pinjol ilegal, karena OJK hanya dapat mengawasi dan menjatuhkan sanksi administratif bagi pengusaha pinjol yang telah mendapatkan ijin dari OJK.

Meskipun pinjol ilegal tidak dapat diawasi oleh OJK, namun perlu diketahui bahwa para korban, yaitu pengguna aplikasi mau pun teman dan keluarga peminjam, dapat melaporkan insiden pelanggaran data pribadi dan ancaman yang dilakukan pinjol kepada pihak berwenang lainnya, yaitu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Atas tindakan penagihan melalui aplikasi telekomunikasi yang berisi ancaman dan pemerasan, Polri dapat menjatuhkan hukuman pidana penjara atau denda. Sementara bagi penyalahgunaan data pribadi dalam sistem elektronik aplikasi pinjol, Kominfo dapat mengenakan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha. 

Pentingnya Perlindungan Data Pribadi Bagi Para Korban Aplikasi Pinjol

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, melihat maraknya praktik pinjaman online yang ilegal, maka pemerintah perlu meningkatkan edukasi terhadap masyarakat dan pengawasan atas pelaku usaha. 

Misalnya, edukasi dapat dilakukan Polri dan Kominfo secara berkala, untuk mengajarkan pemilik data pribadi cara melindungi data pribadinya dan lebih bijaksana dalam memilih aplikasi pinjaman yang berizin resmi dari OJK. Di sisi lain, Polri dan Kominfo juga perlu lebih aktif menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Dengan ditingkatkannya edukasi, tindakan pengawasan dan pengenaan sanksi yang dilakukan dengan tegas, diharapkan agar usaha pinjaman online dapat dilihat sebagai wadah alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang baik dan tidak lagi memberikan kerugian yang fatal kepada penggunanya.

Penulis:
Heru Mardijarto - Partner
Gaudencia Vania - Associate
Bhawika Tanggwa Prabhuttama - Associate

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Alasan John Herdman Panggil Dony Tri Pamungkas, Pemain Muda Persija Bikin sang Pelatih Belajar Hal ini

Terungkap Alasan John Herdman Panggil Dony Tri Pamungkas, Pemain Muda Persija Bikin sang Pelatih Belajar Hal ini

Kenapa pelatih Timnas Indonesia, John Herdman panggil pemain Persija Jakarta, Dony Tri Pamungkas untuk FIFA Series 2026? Ia melihat ada sesuatu yang berbeda.
Warga Jakarta Harus Tahu, Hari Ini Naik Transjakarta Cuma Bayar Rp12, Ternyata Karena Ini

Warga Jakarta Harus Tahu, Hari Ini Naik Transjakarta Cuma Bayar Rp12, Ternyata Karena Ini

Warga DKI Jakarta harus tahu soal tarif Transjakarta hari ini. Pasalnya, PT Transjakarta menghadirkan program spesial berupa tarif perjalanan hanya Rp 12 pada
Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Media Vietnam Ikut Heboh Lihat Klub Belanda Saling Protes Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Sorotan tajam dari media Vietnam terkait polemik yang melibatkan pemain naturalisasi Timnas Indonesia di kompetisi Belanda. Soha ikut heboh lihat skandal ini.
Pemerintah Perkuat Penertiban Tambang Ilegal, Denda Triliunan Mengintai

Pemerintah Perkuat Penertiban Tambang Ilegal, Denda Triliunan Mengintai

Pemerintah memperkuat penertiban tambang ilegal melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atau Satgas Halilintar sepanjang 2025 hingga awal
Komnas HAM Bocorkan Proses Pemulihan Andrie Yunus

Komnas HAM Bocorkan Proses Pemulihan Andrie Yunus

Komnas HAM bocorkan proses pemulihan Andrie Yunus, aktivis KontraS yang menjadi korban penyiraman air keras, diperkirakan berlangsung panjang hingga dua tahun,
Naskah Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Saat Maaf Sudah Terucap, Apakah Silaturahmi Terjaga usai Lebaran Pergi?

Naskah Khutbah Jumat 27 Maret 2026: Saat Maaf Sudah Terucap, Apakah Silaturahmi Terjaga usai Lebaran Pergi?

Rekomendasi tema naskah khutbah Jumat untuk sesi ceramah shalat Jumat, dengan judul "Saat Maaf Sudah Terucap, Apakah Silaturahmi Terjaga usai Lebaran Pergi?".

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Polisi Bocorkan Kronologi hingga Indititas Pria Tewas Terkubur di Cikeas

Baru-baru ini polisi bocorkan kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Selain itu, pihak
Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

Resmi! KNVB Akhirnya Buat Keputusan Soal Polemik Paspor Dean James hingga Nathan Tjoe-A-On, Bagaimana Nasib Pemain Timnas Indonesia di Belanda?

KNVB selidiki polemik paspor pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On & Dean James. Kasus diserahkan ke jaksa khusus, klub Eredivisie diminta verifikasi dokumen
Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Bahlil sebut Presiden Prabowo Perintahkan Dirinya untuk Cari Pasokan Minyak ke Semua Negara

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkannya untuk mencari pasokan minyak ke berbagai negara.
Hadapi Moto3 Amerika Serikat 2026, Begini Cara Unik dari Veda Ega Pelajari Sirkuit COTA yang Belum Pernah Ia Jajal

Hadapi Moto3 Amerika Serikat 2026, Begini Cara Unik dari Veda Ega Pelajari Sirkuit COTA yang Belum Pernah Ia Jajal

Pembalap muda asal Indonesia yang baru uki r sejarah, Veda Ega Pratama, akan kembali melanjutkan perjalanannya di gelaran Moto3 2026 pada akhir pekan ini .
Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Pria Diduga Gelapkan Motor di Pesanggrahan Jaksel Diamankan, Modus Pinjam Motor Beli Rokok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial MD (25) diamankan sejumlah warga usai diduga menggelapkan motor milik rekannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT