GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA Tegaskan UU SPPA Ditegakkan Dalam Kasus Kekerasan Anak di Singkawang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan atensi serius terhadap kasus kekerasan berencana yang melibatkan anak di bawah umur di Singkawang, Kalimantan Barat. 
Kamis, 28 Mei 2026 - 04:59 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memberikan atensi serius terhadap kasus kekerasan berencana yang melibatkan anak di bawah umur di Singkawang, Kalimantan Barat. 

Ia mendesak agar proses hukum dijalankan secara tegas dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arifah menekankan bahwa masa depan generasi bangsa bergantung pada keadilan hukum yang ditegakkan saat ini.

"Ketegasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa kompromi demi menyelamatkan masa depan moral anak-anak bangsa," ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Rabu (27/5).

Kasus memprihatinkan ini melibatkan seorang korban berinisial W (12) dan pelaku atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) berinisial TS (14). 

Tindakan kekerasan tersebut diduga dipicu oleh persoalan dalam permainan digital. 

Mengingat dampaknya yang menyebabkan luka berat dan adanya unsur perencanaan, TS terancam jeratan pidana berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak serta pasal-pasal dalam KUHP baru dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Meski demikian, Arifah menjelaskan bahwa penanganan terhadap TS tetap memperhatikan hak-hak dasarnya sebagai anak, seperti hak atas pendidikan. 

Oleh karena itu, TS tidak ditempatkan di sel tahanan dewasa. Namun, ia memastikan bahwa tahapan hukum mulai dari penyidikan hingga persidangan di pengadilan anak akan tetap berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana.

Terkait prosedur penahanan, Menteri PPPA menyebutkan bahwa hal tersebut bisa saja dilakukan jika memenuhi persyaratan tertentu yang diatur dalam konstitusi.

"Jika ada kekhawatiran TS akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana, maka dapat dilakukan penahanan sesuai dengan pasal 32 UU SPPA. Namun, penahanan sebagai upaya terakhir dan bisa dilakukan jika usia TS telah berusia 14 tahun dan atau lebih. Penahanan juga harus ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS)," jelas Arifah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus perlindungan bagi korban, sembari tetap berpijak pada koridor hukum peradilan anak yang berlaku di Indonesia. (ant/dpi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wali Kota Bandung Sambut Baik Instruksi Presiden Prabowo Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Wali Kota Bandung Sambut Baik Instruksi Presiden Prabowo Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Wali Kota Bandung Muhamad Farhan menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana reaktivasi Bandara Husein Sastranegara Bandung. Ini katanya.
Kabar Terbaru untuk Warga Jabar, KDM Buka Pendaftaran Sekolah Maung Waktunya Hanya sampai 29 Mei

Kabar Terbaru untuk Warga Jabar, KDM Buka Pendaftaran Sekolah Maung Waktunya Hanya sampai 29 Mei

Perlu untuk diketahui, KDM tengah fokus membangun pendidikan yang berkualitas. Dengan membuka sekolah Maung atau sekolah Unggulan
Oliver Glasner Tinggalkan Crystal Palace usai Juara Liga Konferensi Eropa, Siapa Berminat?

Oliver Glasner Tinggalkan Crystal Palace usai Juara Liga Konferensi Eropa, Siapa Berminat?

Oliver Glasner menyampaikan pesan perpisahannya setelah berhasil mengantarkan Crystal Palace menjadi juara Liga Konferensi Eropa. Namanya sebelumnya sempat dikaitkan dengan beberapa klub top Inggris.
Jadwal Singapore Open 2026, Kamis 28 Mei: Alwi Farhan vs Shi Yu Qi, Ada 3 Wakil Indonesia Main di Babak Kedua

Jadwal Singapore Open 2026, Kamis 28 Mei: Alwi Farhan vs Shi Yu Qi, Ada 3 Wakil Indonesia Main di Babak Kedua

Jadwal Singapore Open 2026, di mana hari ini ada sejumlah laga seru termasuk Alwi Farhan yang akan menghadapi tunggal putra nomor satu dunia, Shi Yu Qi.
Siapa Cathlyn Yvaine Lesmana? Siswa Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel yang Digantikan oleh Peserta Lain

Siapa Cathlyn Yvaine Lesmana? Siswa Unggulan Seleksi Paskibraka Sulsel yang Digantikan oleh Peserta Lain

Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Sulawesi Selatan 2026 jadi sorotan publik, khususnya di media sosial. Ini profil Cathlyn Yvaine Lesmana
Ada Kabar Baik untuk Warga Indramayu, KDM Janji Gempur Layanan RSUD MA Sentot Patrol usai Dikelola Pemprov Jabar

Ada Kabar Baik untuk Warga Indramayu, KDM Janji Gempur Layanan RSUD MA Sentot Patrol usai Dikelola Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bertemu dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Ia berjanji Pemprov Jabar mengembangkan layanan RSUD MA Sentot Patrol.

Trending

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Gubernur Sherly Tjoanda Ungkap Jasa Besar Irjen Waris Agono yang Ubah Wajah Ekonomi Sofifi

Estafet kepemimpinan di tubuh Polda Maluku Utara resmi berganti. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyambut kedatangan Brigjen Arif Budiman sekaligus melepas Irjen Waris Agono.
Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Resep Olahan Daging Kurban: Oseng Daging Cabe Pedas Gurih, Bikin Nasi Cepat Habis

Berikut ide menu olahan daging kurban Idul Adha: Resep Oseng Daging Cabe.
Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Presiden Prabowo Berencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Wali Kota Bandung Targetkan Kembalikan Kejayaan 2019

Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial berskala luas mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Bandung. 
Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Selengkapnya

Viral