News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direktur Travel Umrah Hanania Dilaporkan Dugaan Penipuan, Ratusan Korban Alami Kerugian Ada yang Capai Rp700 Juta

Sejumlah calon jamaah umrah Travel Hanania Group melaporkan Direktur Utama, Ahmad Syah Farhan terkait kasus penipuan akibat tidak kunjung diberangkatkan umrah.
Jumat, 29 Mei 2026 - 07:26 WIB
Direktur Hanania, Farhan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/5/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah calon jamaah umrah Travel Hanania Group melaporkan Direktur Utama, Ahmad Syah Farhan terkait kasus penipuan akibat tidak kunjung diberangkatkan umrah ke tanah suci usai melunasi pembayaran. 

Pelaporan ini dilayangkan langsung ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/5/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pelayangan laporan ini telah teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2026. Tertulis terlapor yakni Ahmad Syah Farhan.

Salah satu korban, Noer Noviana (39) mengatakan bahwa dirinya dijanjikan berangkat umrah pada 29 Maret 2026, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Saya mau melaporkan Hanania Travel terkait dugaan penipuan, ya. Karena saya daftar dari Januari, dijanjikan berangkat tanggal 29 Maret, tapi sampai sekarang juga belum ada keberangkatan,” kata Novi, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026).

Lebih lanjut Novi menjelaskan bahwa awalnya alasan terlapor tidak memberangkatkan dirinya karena force majuere akibat banyaknya penerbangan transit Dubai yang dibatalkan lantaran kondisi geopolitik global. Namun ternyata itu hanya alasan dari Farhan sang pemilik travel.

“Dari travel-nya, waktu pertama Maret itu kan ada banyak flight yang di-cancel. Nah, dia bilang katanya force majeure gitu. Waktu pertama, jadi kayak jamaah yang lain tuh cari tahu gitu. Tapi katanya dia juga tiket belum issued, atau hotel belum issued. Akhirnya saya nggak tahu juga gimana caranya, ketahuannya begitu. Akhirnya dia ngaku kalau emang beneran itu bukan force majeure,” jelas Novi.

Sementara itu, Novi mengaku atas peristiwa ini dirinya mengalami kerugian mencapai Rp78,8 juta. 

Dalam pelaporan ini Novi juga telah menyerahkan barang bukti berupa invoice, dokumen pelunasan, dan dokumen lainnya. 

“Total kerugian Rp78,8 juta. Itu paket yang umrah, tapi Dubai transit. Tapi bukan yang keliling Dubai, cuma transit, langsung jalan,” ungkap Novi.

Dalam kesempatan yang sama, calon jamaah lainnya yang juga menjadi korban, yakni Joko (47) mengaku melaporkan dugaan penipuan usai tidak ada kejelasan soal keberangkatan umrah.

“Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Karena memang kita jamaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya. Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelaslah gitu,” jelas Joko.

Dalam pelaporan ini, Joko mengaku awalnya tertarik menggunakan travel Hanania lantaran murah dan marketingnya sangat efektif. 

Bahkan sebelum melunasi pembayaran pada 20 Mei 2026, dirinya diyakini akan berangkat pada bulan Juni.

“Ya, promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai 1 hari gitu. Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus gitu, sehingga kita tertarik. Bahkan saya pribadi baru tanggal 20 Mei kemarin melunasi,” terang Joko.

Kemudian atas peristiwa ini, Joko mengaku mengalami kerugian mencapai Rp60 juta. Namun Joko menyebutkan, ada  korban yang mengalami kerugian mencapai Rp700 juta.

“Ada satu keluarga tadi (rugi) sampai Rp700 juta. Ada yang satu keluarga habis Rp500 juta karena dia 18 orang, 13 orang gitu. Tadi ibu-ibu sampai marah banget gitu ya, dia cerita, "Mas Farhan, saya Rp700 juta loh". Pemberangkatan harusnya di bulan Syawal tapi tidak terjadi, refund pun juga tidak terjadi gitu,” tegasnya. 

Atas perbuatannya, Direktur Travel Hanania dilaporkan atas Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 486 KUHP Dan Atau Pasal 607 KUHP. (ars/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Selengkapnya

Viral