GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Jalan Amblas di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Belum Ada Rekayasa Lalu Lintas

Sejumlah petugas dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) hingga petugas kepolisian masih melakukan perbaikan terkait insiden jalan amblas terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026). 
Jumat, 29 Mei 2026 - 10:33 WIB
jalan amblas terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah petugas dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) hingga petugas kepolisian masih melakukan perbaikan terkait insiden jalan amblas terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026). 

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto menerangkan, saat ini pihak kepolisian belum melakukan rekaya lalu lintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Info yang dil okasi sementara belum ada pengalihan atau rekayasa,” terang Mujiyanto, kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Sementara itu Mujiyanto mengungkapkan, hal ini lantaran kendaraan yang mengarah ke Depok masih dapat melintas di jalan satu lajur.

“Mengingat masih bisa melintas satu jalur arah ke Depok,” ucap Mujiyanto.

Terpisah, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi menyebutkan saat ini jalan tersebut masih dapat dilewati. Namun pihaknya telah memberikan tanda di sekitar lokasi guna menghindari ada kendaraan yang masuk ke dalam lubang.

“Betul. Nah, jadi untuk rekayasa ini kan memang jalan utama hanya satu. Satu jalur ya. Jadi kita antisipasinya jangan sampai ada korban untuk masuk,” tuturnya.

Sementara itu, Nurma mengungkapkan, pihaknya juga akan belerja sama dengan Dinas Pertamanan untuk memotong pohon di dekat lokasi agar jalan lebih lebar dan dapat dilintasi para pengendara.

“Kemudian kita nanti bekerja sama dengan Pertamanan untuk motong jalannya untuk diperlebar ya. Jadi ada pohon yang sebelah kanan untuk kita minta tolong dipangkas untuk jalannya biar lancar, agak lebar gitu ya,” terangnya. 

Untuk diketahui, Insiden jalan amblas terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/5/2026). 

Hal ini membuat sebagian jalan tertutup dan tidak dapat dilintasi oleh kendaraan hingga Jumat (29/5/2026).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com sekitar pukul 09.50 WIB, tampak aspal jalanan masuk ke dalam lubang yang dalamnya sekitar 3 meter dengan lebar 5 meter.

Terlihat di sekitar lokasi tersebut sudah diberi tanda bahwa jalan tidak dapat dilewati. Petugas telah memasang garis polisi, barrier hingga traffic cone.

Imbas peristiwa ini, kepadatan kendaraan terjadi mulai dari flyover tapal kuda Lenteng Agung sampai di tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini lantaran hanya satu jalur yang dapat dilintasi oleh kendaran motor dan mobil di TKP tersebut, sementara itu volume kendaraan ke arah Depok terus meningkat.

Sementara itu, saat ini eskavator beserta sejumlah petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) atau pasukan biru telah dikerahkan di lokasi untuk melakukan perbaikan jalan. (Ars/ree)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengenakan sabuk hitam taekwondo. Pesan terakhir anak bungsu dari keluarga tewas di Glamping Temanggung, Alvino Evan Hakim
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.
Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis Etik Ombudsman Dapati Belasan Laporan Terkait Hery Sutanto

Majelis etik Ombudsman RI menyebut ada belasan dugaan kasus hukum maupun etik dengan terlapor Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman nonaktif.

Trending

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei: Tersisa Dua Wakil Indonesia di Semifinal, Alwi Farhan dan Fajar/Fikri Main Siang Ini

Jadwal Singapura Open 2026, Sabtu 30 Mei di mana akan ada dua wakil Indonesia tersisa yakni Alwi Farhan dan Fajar/Fikri yang akan berlaga.
Selengkapnya

Viral