Deretan Fakta-fakta Mencengangkan Kasus Febrie Adriansyah, Mulai dari Modus hingga Rutan KPK
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik. Apalagi, baru-baru ini Febrie Adriansyah ditahan Kejagung dan dititipkan di Rutan KPK.
Selain itu, yang menjadi sorotan publik dan pertanyaan elite politik, saat Febrie Adriansyah mau ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), ia tidak mengenakan rompi pink atau rompi tahanan hingga tidak diborgol.
Seperti diketahui, Febrie Adriansyah ditahan pada hari Jumat (24/7/2026) malam. Sementara, pada siang harinya ia diperiksa sebagai saksi dugaan TPPU.
Dalam hal ini, Kejagung tengah mengusut total empat Sprindik terkait pelimpahan kasus Febrie Adriansyah dari Polri.
- istimewa
Terakhir tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.
Sedangkan tiga Sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi ASABRI, Krakatau Steel, dan Pengadaan Batubara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout.
Berikut deretan fakta-fakta mencengangkan kasus Febrie Adriansyah yang merupakan tersangka kasus TPPU.
Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU
Pengumuman tersangka itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang juga koordinator Tim 9.
Kejagung menggelar jumpa pers usai Febrie dibawa ke Rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam.
"Yang pertama, Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK Rutan, yang barusan kita saksikan," ungkap Jamwas Rudi Margono di Kejagung.
Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK
Penahanan eks Jampidsus Feberie Adriansyah di Rutan KPK menuai pertanyaan sebagian publik. Sontak, hal ini membuat Kejagung angkat bicara.
Adapun alasan Kejagung menitipkan penahanan Febrie di Rutan KPK. Rudi Margono mengatakan keputusan tersebut salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
"Banyak yang menanyakan kenapa di KPK. Ya kan? Kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya. Kasus-kasus besar," ujarnya.
Load more