News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Meminta Keterangan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, meminta keterangan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming.
Kamis, 2 Juni 2022 - 19:47 WIB
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.
Sumber :
  • antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, meminta keterangan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi.

"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan lebih detail perihal kasus apa sehingga tim penyelidik memintai keterangan Mardani.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," ucap Ali.

Sebelumnya, nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.

Mardani pun membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Kuasa hukum Mardani, Irfan Idham, dalam keterangan pada hari Senin (11/4), mengatakan pemberitaan sejumlah media yang menyebut kliennya terlibat pada kasus yang terjadi 10 tahun lalu itu tidak benar dan tidak berdasar pada fakta hukum.

"Perlu kami sampaikan bahwa hubungan Bapak Mardani dan Bapak Dwidjono selaku terdakwa in casu adalah hubungan struktural bupati dan kepala dinas," kata Irfan.

Dengan demikian, lanjut dia, bahasa "memerintahkan" yang dikutip media dari kuasa hukum Dwidjono harus dimaknai sebagai bahasa administrasi yang wajib dilakukan oleh seorang kepala dinas jika terdapat adanya permohonan oleh masyarakat, termasuk pula permohonan atas IUP PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Dalam suratnya kepada KPK, Dwidjono menyebut Mardani adalah pihak yang memerintahkannya sebagai bawahan untuk pengalihan IUP tersebut.

Irfan mengatakan bahwa kewajiban melaksanakan permohonan peralihan IUP PT PCN merupakan perintah undang-undang. Dengan demikian, kata dia, sudah menjadi kewajiban bagi bupati dan kepala dinas saat itu untuk menindaklanjuti setiap permohonan serta surat yang masuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalaupun dinilai ada kesalahan pada proses administrasi pelimpahan IUP, hal tersebut adalah tindakan pejabat administrasi negara yang batu ujinya ada pada peradilan administrasi negara dan/atau Pengadilan Tata Usaha Negara," ucap Irfan.

Ia menyebut pernyataan kuasa hukum Dwidjono merupakan asumsi yang tidak memiliki basis fakta dan tidak berdasar hukum. Terlebih lagi, perkara Dwidjono masih dalam status pemeriksaan dan masih berjalan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.(ant/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral