News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Iming-imingi Pajak 0 Persen demi Devisa Ekspor, Eksportir Patuh Dapat Keistimewaan

Pemerintah tidak hanya mewajibkan eksportir menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, tetapi juga menyiapkan “hadiah” berupa
Minggu, 31 Mei 2026 - 16:16 WIB
Pemerintah Iming-imingi Pajak 0 Persen demi Devisa Ekspor, Eksportir Patuh Dapat Keistimewaan
Sumber :
  • tvOnenews - Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah tidak hanya mewajibkan eksportir menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, tetapi juga menyiapkan “hadiah” berupa insentif pajak super ringan hingga 0 persen bagi perusahaan yang patuh menjalankan aturan baru tersebut.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa nasional, menjaga likuiditas valuta asing di dalam negeri, sekaligus mengurangi aliran dana ekspor yang selama ini banyak mengendap di luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi sebagian eksportir meski mulai 1 Juni 2026 penempatan DHE SDA diwajibkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut Purbaya, relaksasi diberikan kepada eksportir yang memiliki hubungan perdagangan dengan negara-negara yang telah menjalin kerja sama bilateral atau perjanjian dagang dengan Indonesia.

“Relaksasi diberikan kepada eksportir yang memiliki buyer dari negara mitra dagang Indonesia yang sudah menjalin perjanjian bilateral atau kerja sama perdagangan,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Dalam skema tersebut, eksportir yang telah terikat perjanjian bilateral tetap diperbolehkan menempatkan sebagian DHE SDA di luar Bank Himbara.

“Eksportir yang sudah terikat perjanjian bilateral diperbolehkan menempatkan sebagian DHE SDA pada bank non-Himbara,” katanya.

Namun pemerintah tetap membatasi ruang relaksasi tersebut. Porsi dana yang dapat ditempatkan di bank non-Himbara maksimal hanya 30 persen dengan jangka waktu paling lama tiga bulan.

“Porsi penempatan pada bank non-Himbara maksimal sebesar 30 persen. Jangka waktu penempatan paling lama tiga bulan,” ujar Purbaya.

“Bagi peserta yang sudah menandatangani perjanjian bilateral, dapat menempatkan 30 persen untuk tiga bulan di bank non-Himbara,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain relaksasi, pemerintah juga menawarkan insentif fiskal yang dinilai jauh lebih menarik. Purbaya mengungkapkan eksportir yang menempatkan DHE SDA di dalam negeri akan mendapatkan perlakuan pajak khusus yang jauh lebih rendah dibandingkan instrumen investasi biasa.

“Tapi selain itu, pemerintah juga memberi insentif pajak. Jadi pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri,” katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Bantan Minim Partisipasi Publik, Pemerintah Akui Komnas HAM Kerap Mangkir Saat Diminta Beri Masukan Penyusunan RUU HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) membantah minimnya partisipasi publik terkait penyusunan draft Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Buku "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers" Rilis, Bantu Anak Pejuang Kanker Pahami Perjalanan Pengobatan Lewat Cerita Imajinatif

Gerakan sosial Mulai Dari Kita meluncurkan buku cerita anak berjudul "Anak Jagoan dan Pasukan Kemo Rangers".
Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Roy Suryo Berkomentar Menohok soal Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Kalau Hukum Itu Lurus, Ini Tidak Jadi Preseden

Babak baru kasus ijazah eks Presiden ke-7 Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi, menuai komentar dari tersangka kasus tersebut, yakni Roy Suryo . Dalam hal ini
Bukan Piala Asia, John Herdman Singgung Target Nyata Timnas Indonesia dengan Piala AFF Sebagai Batu Loncatan

Bukan Piala Asia, John Herdman Singgung Target Nyata Timnas Indonesia dengan Piala AFF Sebagai Batu Loncatan

John Herdman menyebut turnamen bergengsi Asia Tenggara tersebut hanyalah bagian dari proses panjang untuk mewujudkan ambisi yang jauh lebih besar, yakni membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2030.
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Hadirkan Kegiatan Edukatif untuk Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa Sekolah Dasar

Program BRI Peduli Ini Sekolahku merupakan program yang berfokus pada upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak di sekolah-sekolah.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Selengkapnya

Viral