Soal Penerapan Sistem E-voting Dalam Pemilu 2029, Begini Kata Golkar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Golongan Karya atau Golkar buka suara soal penerapan sistem e-voting dalam pemilihan umum (pemilu) di tahun 2029.
Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, bahwa sistem e-voting bisa saja dilakukan. Namun hal tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu dalam Revisi Undang-Undang Pemilu.
"Ini kan adalah bagian dari isu-isu yang harus kita selesaikan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu," katanya di DPD Golkar, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, Doli menilai bahwa sistem e-voting merupakan wujud peningkatan sistem pemilu yang lebih efisien, dan modern. Sistem ini juga dianggap dapat mempermudah masyarakat untum terlibat langsung dalam Pemilu.
"Intinya adalah penggunaan sistem digital atau sistem elektronisasi di tahapan Pemilu bagian untuk kita mempermudah masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut Doli mengungkapkan, penerapan Pemilu berbasis digital, bisa saja membuat biaya pesta demokrasi menjadi jauh lebih murah. Ditambah kemajuan teknologi ini membuat Pemilu menjadi lebih transparan dan akuntabel.
"Kita berharap kalaupun digunakan sistem digital atau elektronik ini menjadi transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Namun di sisi lain kata Doli, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh negara untuk membuat sistem ini dapat berjalan dengan baik salah satunya terkait dengan infrastruktur.
"Infrastruktur jaringan internet misalnya, kita kan masih banyak PR, jangankan jaringan internet, jaringan listrik juga kita masih belum (memadai)," ucapnya.
Selain itu, keamanan siber patut diperhatikan, pasalnya, di sejumlah negara yang mulai menggunakan sistem tersebut justru saat ini mulai ditinggalkan. Sebab masih terjadinya kerawanan peretasan.
Oleh karena itu, pemerintah harus mempersiapkan semaksimal mungkin agar peretasan dalam penyelenggaran Pemilu menggunakan sistem digital ini tidak terjadi.
"Kalaupun kita menerapkan ditahun di 2029 atau mau kapanpun, kita harus memenuhi prasyarat-prasyarat yang cukup panjang, tadi soal infrastruktur, soal kultur dan menyatakan digital," tandasnya.(aha/raa)
Load more