Nadiem Makarim Sebut Pengabdiannya Untuk Negara Justru "Dihadiahi" Jeruji Besi: Betapa Hancurnya Hati Saya
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim menyesalkan hadiah jerusi besi setelah mengabdi untuk negara.
Selasa, 2 Juni 2026 - 15:35 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana kurungan 9 tahun penjara.
"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun," ujar Jaksa. (aha/dpi)
Â
Load more