News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo CS ke Kejaksaan

Ihwal berkas perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh
Selasa, 2 Juni 2026 - 16:02 WIB
Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal berkas perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma dalam perkara tudingan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa, alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemaren sudah kami penuhi,” jelas Iman kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Bahkan kata dia, penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

“Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggungjawaban barang bukti dan para tersangka tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” jelas Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.

Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.

Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.

Saat berjalannya kasus tersebut, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut usai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terbit. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid Ngebet Jegal Barcelona

Real Madrid Ngebet Jegal Barcelona

Real Madrid dongkol dengan Barcelona. Hal itu karena Blaugrana berada di atas angin di Liga Spanyol lantaran berhasil merebut lima dari enam trofi domestik terakhir.
Kalahkan Thailand Lewat Full Set, Vietnam Catatkan Sejarah dengan Pertama Kali Raih Gelar Juara SEA V Cup 2026

Kalahkan Thailand Lewat Full Set, Vietnam Catatkan Sejarah dengan Pertama Kali Raih Gelar Juara SEA V Cup 2026

Tampil di babak final leg kedua SEA V Cup 2026 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Minggu (26/7/2026), skor akhir 3-2 (22-25, 25-23, 25-19, 25-15, 15-10) memastikan Vietnam meraih gelar juara dari Thailand.
Media Vietnam Roasting Timnas Malaysia Usai Menang Susah Payah atas Myanmar di Piala AFF 2026: Cuma Beruntung

Media Vietnam Roasting Timnas Malaysia Usai Menang Susah Payah atas Myanmar di Piala AFF 2026: Cuma Beruntung

Kemenangan Malaysia pada laga perdana Piala AFF 2026 mengundang komentar pedas dari media Vietnam. Harimau Malaya dinilai belum menunjukkan performa meyakinkan.
Minat Kuliah di Taiwan Terus Naik, Indonesia Kini Jadi Penyumbang Mahasiswa Asing Terbesar Kedua

Minat Kuliah di Taiwan Terus Naik, Indonesia Kini Jadi Penyumbang Mahasiswa Asing Terbesar Kedua

Minat pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Taiwan terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
8 Fakta Kasus Pengeroyokan Pria Diduga Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Ternyata Tinggalkan 3 Anak

8 Fakta Kasus Pengeroyokan Pria Diduga Maling Ayam hingga Tewas di Bali, Ternyata Tinggalkan 3 Anak

Fakta-fakta di balik kasus pria diduga maling ayam yang tewas dikeroyok massa di Bali. Korban tinggalkan tiga anak, polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kiper Kamboja Pede 200 Persen Bisa Kalahkan Timnas Indonesia di Pakansari

Kiper Kamboja Pede 200 Persen Bisa Kalahkan Timnas Indonesia di Pakansari

Timnas Kamboja memancarkan rasa percaya diri tinggi untuk bangkit dari keterpurukan saat melakoni laga kedua Grup A Piala AFF 2026 menghadapi Timnas Indonesia.

Trending

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Detik-detik Mengerikan Tewasnya Sutrimo Diduga Karumga Febrie Ardiansyah, Polda Metro Jelaskan Penyelidikan

Beredar kabar terkait detik-detik mengeringak tewasnya bernama Sutrimo, yang ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jaksel.
Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Buntut Tewasnya Diduga Karumga Febrie Adriansyah, Polda Metro Bicara Penyebab Tewasnya Sutrimo

Usai beredarnya kabar terkait tewasnya yang diduga disebut-sebut merupakan Karumga eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Sutrimo di medsos
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Buntut Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Senator Bali: Tak Ada Satu pun Alasan Membenarkan Tindakan Itu

Buntut Maling Ayam Tewas Dikeroyok, Senator Bali: Tak Ada Satu pun Alasan Membenarkan Tindakan Itu

Ihwal insiden terduga maling ayam tewas dikeroyok di Bali yang menjadi sorotan publik. Kini menjadi perhatian Senator Bali atau Anggota DPD, Ni Luh Jelantik. 
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Selengkapnya

Viral