News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Eks Bupati Bekasi, Kuasa Hukum Sebut Kesaksian Kepala Dinas dan Kabid Disebut Bertentangan

Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kembali digelar di PN Bandung, pada Selasa (2/6/2026).
Rabu, 3 Juni 2026 - 09:31 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang kembali digelar di PN Bandung, pada Selasa (2/6/2026).
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Bandung, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Selasa (2/6/2026).

Kuasa hukum Ade Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menyoroti keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, saksi yang diperiksa kali ini merupakan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan beberapa saksi yang cukup penting. Saksi-saksinya terdiri dari tiga orang kepala dinas, dua kepala bidang, dan sekretaris daerah," ujar Wayan kepada wartawan kemarin.

Keterangan yang disampaikan para saksi, khususnya kepala dinas dan kepala bidang, mulai diarahkan untuk mengaitkan kliennya dengan dugaan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

"Saksi-saksi ini pada dasarnya sudah mulai memberikan kesaksian yang dimaksudkan untuk melibatkan Pak Bupati, baik dalam kaitannya dengan pengaturan proyek dan sebagainya," kata Wayan.

Namun demikian, Wayan menilai keterangan tersebut hanya berupa cerita yang tidak dapat dibuktikan secara langsung di depan persidangan.

"Seperti yang kita lihat tadi di persidangan, apa yang mereka katakan hanya berdasarkan kesaksian semata-mata, bahkan sifatnya testimonium de auditu. Itu betul-betul tidak dapat diverifikasi di depan persidangan," tegas Wayan.

Ia menjelaskan, secara hukum keterangan yang tidak dapat diverifikasi tidak dapat dijadikan dasar untuk membuktikan keterlibatan seseorang dalam suatu perkara pidana.

"Kalau tidak dapat diverifikasi di depan persidangan, maka konsekuensi hukumnya adalah keterangan tersebut tidak boleh sama sekali digunakan untuk mempertimbangkan adanya tanggung jawab pidana terhadap klien kami. Karena kita ketahui bahwa untuk memidana seseorang harus didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kuasa hukum, keterangan yang tidak dapat diverifikasi di depan persidangan apalagi hanya bersumber dari cerita pihak lain jelas tidak memiliki kekuatan pembuktian.

"Karena dalam persidangan tadi tidak bisa diverifikasi, tentu saja tidak bisa dipertanggungjawabkan. Artinya apa? Tidak punya kekuatan hukum pembuktian. Itu intinya yang ingin kami sampaikan sesuai dengan apa yang kita saksikan berdasarkan hasil persidangan hari ini," ujar Wayan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Riset: Integrasi Self-care Hemat Biaya Kesehatan Global hingga US$ 179 Miliar

Riset: Integrasi Self-care Hemat Biaya Kesehatan Global hingga US$ 179 Miliar

Riset terbaru dari Economist Enterprise bertajuk "Making self-care work: integrating self-care into health systems" mengungkapkan bahwa praktik perawatan mandiri (self-care) yang terintegrasi dengan sistem kesehatan mampu memberikan nilai ekonomi global hingga US$ 179 miliar per tahun.
Pantai Lestari Pati Berubah Jadi Lautan Sampah, Limbah Industri Tutupi Garis Pantai

Pantai Lestari Pati Berubah Jadi Lautan Sampah, Limbah Industri Tutupi Garis Pantai

Kawasan wisata Pantai Lestari yang sempat menjadi destinasi favorit warga itu kini dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga dan limbah sisa industri tapioka yang menutupi sebagian garis pantai.
Didapuk Jadi Kepala BGN, Tidar Jakarta Barat Nilai Sudaryono Bakal Mampu Perkuat Program MBG

Didapuk Jadi Kepala BGN, Tidar Jakarta Barat Nilai Sudaryono Bakal Mampu Perkuat Program MBG

Presiden RI, Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang.
Jawab Antusiasme Fans, 'Overdo’ Jadi Exclusive Outdoor Screening C-Drama Pertama di Salah Satu LED Terbesar Indonesia

Jawab Antusiasme Fans, 'Overdo’ Jadi Exclusive Outdoor Screening C-Drama Pertama di Salah Satu LED Terbesar Indonesia

Perkembangan drama China (Drachin) di Indonesia melampaui tren tontonan layar kaca. Dalam beberapa tahun terakhir, Drachin bertransformasi menjadi budaya populer baru yang masif.
Sandiaga Uno Dorong Perubahan Investasi Indonesia Tuju Ekonomi Hijau

Sandiaga Uno Dorong Perubahan Investasi Indonesia Tuju Ekonomi Hijau

Berbagai pihak mulai ikut berperan dalam mendorong perubahan arah investasi Indonesia menjadi ekonomi hijau.
Kemenkum Ungkap Peluang Turunkan Sejumlah Tarif Layanan Hingga 0 Persen

Kemenkum Ungkap Peluang Turunkan Sejumlah Tarif Layanan Hingga 0 Persen

Kementerian Hukum membuka peluang untuk menurunkan sejumlah tarif layanan hingga 0 persen.

Trending

Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Scout Camp 2026 Digelar di Thailand, Kontingen Pramuka Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional

Kontingen Pramuka sekolah mengharumkan Indonesia di International Education Adventure 4.0 (Scout Camp 2026) yang digelar di Sangkhom Islam Wittaya School, Sadao, Provinsi Songkhla, Thailand, pada 20–23 Juli 2026.
Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan zodiak keuangan 25 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aries untung besar dan Cancer diminta tahan jajan di Sabtu akhir pekan ini.
APMI Bersama BPDP  Hadirkan STORY 2026 Ekspedisi Aceh, Dorong Generasi Muda Bersuara untuk Sawit Baik Indonesia

APMI Bersama BPDP  Hadirkan STORY 2026 Ekspedisi Aceh, Dorong Generasi Muda Bersuara untuk Sawit Baik Indonesia

Asosiasi Planters Muda Indonesia (APMI) bersama BPDP sebagai BLU Kementerian Keuangan menyelenggarakan STORY 2026: Sawit Creator Academy Ekspedisi Aceh.
4 Shio yang Mendadak Cuan pada 25 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Cuan pada 25 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang mendadak cuan pada 25 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Hadiri Peresmian Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh

Hadiri Peresmian Sekretariat Bersama KBPBI, Kapolri Tegaskan Terus Perjuangkan Hak-Kesejahteraan Buruh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan peresmian Kantor Sekretariat Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Jakarta Selatan.
Garuda Calling! Daftar Resmi 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Ada Justin Hubner dan Mitchell Baker

Garuda Calling! Daftar Resmi 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Ada Justin Hubner dan Mitchell Baker

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengumumkan daftar resmi 26 pemain yang tampil di Piala AFF 2026. Sejumlah nama andalan kembali menghiasi skuad Garuda.
Media Vietnam Kaget Bukan Main, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Tambah Kekuatan Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Kaget Bukan Main, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Tambah Kekuatan Jelang Piala AFF 2026

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 kembali menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keputusan John Herdman yang mengubah komposisi skuad.
Selengkapnya

Viral