News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Kasus Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Rugikan Negara Rp35,7 Miliar

Soal Korupsi Kantor Pemkab Lamongan, KPK mengatakan berdasarkan hasil kekurangan volume bangunan dan sejumlah material yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak perjanjian.
Rabu, 3 Juni 2026 - 10:28 WIB
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara akibat korupsi pembangunan gedung atau kantor pemerintah Kabupaten Lamongan mencapai Rp35,7 miliar.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, bahwa kerugian tersebut berdasarkan hasil kekurangan volume bangunan dan sejumlah material yang digunakan tidak sesuai dengan kontrak perjanjian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil penghitungan ahli, kerugian keuangan negara yang disebabkan perbuatan melawan hukum, dengan nilai setidaknya Rp35,7 miliar," ucapnya.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Dalam penghitungan kerugian negera tersebut, ahli konstruksi diturunkan untuk menelusuri volume hingga bahan yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut.

"Kita menghitung kerugian ke kerugian keuangan negaranya artinya kontrak yang sudah ditandatangani dengan fisik yang ada kita timbang kita samakan itu ada beberapa temuan-temuan yang memang berbeda volumenya," kata Taufiq dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa (2/6/2026) malam.

Tiga dari Empat Tersangka Ditahan

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni, Mokh Sukiman selaku PPK/ Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, Herman Dwi Haryanto selaku mantan General Manager Divisi Regional II PT BA periode 2015-2019, serta Muhammad Yanuar Muzaki selaku Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pemkab Lamongan.

Namun, dari empat tersangka tersebut, KPK baru menahan tiga orang di antaranya, Mokh Sukiman, Ahmad Abdillah, dan Herman Dwi Haryanto.

Sementara Yanuar belum dilakukan penahanan lantaran tidak hadir dalam pemeriksaan KPK akibat kendala tiket sarana transportasi.

Namun, KPK memastikan bahwa Yanuar akan segera menyusul tersangka lainnya untuk dilakukan penahanan.

"Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 02 Juni sampai 21 Juni 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Taufiq.

Konstruksi Perkara

Taufik menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2016 yang saat itu Bupati Lamongan Fadeli berkeinginan akan membangun Gedung Pemkab Lamongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu Bupati memerintahkan pejabat dibawahnya untuk menindaklanjuti keinginannya.

Pada tanggal 5 Mei sampai 22 Juni 2017 diadakan lelang Pengadaan Barang dan Jasa untuk kegiatan pembangunan gedung tersebut dengan nilai total harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp154.415.440.000. Proses pemilihan tersebut nama PT AB KSO keluar sebagai pemenang lelang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional

DPR RI Minta Pemerintah Dorong Kemitraan Petani Lokal Dalam Program Swasembada Gula Nasional

Pemerintah Indonesia terus menggenjot perwujudan dalam menacapi target swasembada gula nasional.
Konten Hoaks 'Demo Agustus' Masif di Media Sosial, Direktur IPR : Masyarakat Jangan Terpancing

Konten Hoaks 'Demo Agustus' Masif di Media Sosial, Direktur IPR : Masyarakat Jangan Terpancing

Belakangan ini banyak konten medsos yang menyebarkan kembali video demonstrasi mahasiswa lama dengan sejumlah narasi provokatif, seperti "Demo sebesar ini enggak diliput media?".
Bobotoh Wajib Catat, Ini yang Terjadi di Bandung Jika Persib Jadi Juara Piala Presiden 2026

Bobotoh Wajib Catat, Ini yang Terjadi di Bandung Jika Persib Jadi Juara Piala Presiden 2026

Persib Bandung akan menjalani laga pamungkas dengan melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Kamis (6/8/2026). 
Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Langsung

Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura, Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Langsung

Wamendagri Ribka menegaskan pemerintah akan melakukan peninjauan langsung bersama kementerian dan lembaga terkait untuk menyelidiki dugaan keracunan anak sekolah di Jayapura.
Reaksi Tegas UGM usai Identitas Dokter PPDS yang Komentar Nirempati Pasien BPJS Ternyata dari FKKMK

Reaksi Tegas UGM usai Identitas Dokter PPDS yang Komentar Nirempati Pasien BPJS Ternyata dari FKKMK

Pihak UGM melakukan pembahasan internal menyikapi dokter PPDS FKKMK, dr Elda Putri Rahardini komentar nirempati ke pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
Jebol Gawang Timnas Indonesia, Nguyen Xuan Son Ketagihan Bawa Vietnam Juara Piala AFF

Jebol Gawang Timnas Indonesia, Nguyen Xuan Son Ketagihan Bawa Vietnam Juara Piala AFF

Lewat gol Nguyen Xuan Son, Timnas Indonesia dipaksa mengakui keunggulan Vietnam dengan skor meyakinkan 0-3 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Polda Babel Terus Kembangkan Upaya Penyelundupan 53 Ton Pasir Timah Ilegal, Kini 4 Orang Ditetapkan Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Selengkapnya

Viral