News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Usut Aliran Dana Hingga Dugaan TPPU Bos Travel Hanania Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Polda Metro Jaya masih mendalami soal kasus Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial, Ahmad Syah Farhan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group
Rabu, 3 Juni 2026 - 16:32 WIB
Direktur Hanania, Farhan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/5/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih mendalami soal kasus Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial, Ahmad Syah Farhan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, sejauh ini, pihak kepolisian masih menjerat tersangka dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara terakhir, pasal yang saat ini dipersangkakan terhadap tersangka adalah dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP, karena unsur pidananya telah didukung oleh alat bukti yang ada,” ungkap Budi, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Sementara itu, Budi menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, termasuk mengusut aliran dana milik tersangka.

“Adapun pasal lain yang tercantum dalam laporan polisi tetap menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Saat ini penyidikan masih berjalan, termasuk pendalaman terhadap keterangan saksi, dokumen, aliran dana, serta alat bukti lainnya,” ungkap Budi.

Selain itu, Budi menyebutkan, pihaknya juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka.

“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta atau alat bukti yang mendukung adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk TPPU, maka konstruksi pasal dapat berkembang sesuai hasil penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial, Ahmad Syah Farhan terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah Hanania Group. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata Budi, kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Lebih lanjut, Budi menerangkan saat ini pihaknya telah menerima dua laporan polisi yang salah satu laporannya dilayangkan oleh JSP, dengan jumlah korban sekitar 128 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12,145 miliar.

“Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” ungkap Budi.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dari NN yang telah membayar paket umrah senilai sekitar Rp78,8 juta, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan. (Ars/ree)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Khusus agar BUMD Lebih Sehat dan Produktif

Rapat Bersama DPR RI, Mendagri Tito Karnavian Beberkan Strategi Khusus agar BUMD Lebih Sehat dan Produktif

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya transformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi lebih maksimal. 
Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Usai Ditetapkan Tersangka, Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana-Sonny Sanjaya di Rutan Salemba

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN pada 2025-2026.
Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Modus Korupsi Dadan Hindayana dan Anak Buahnya dalam Urus MBG, Punya Yayasan SPPG yang Keruk Uang Miliaran per Hari

Kejagung mengungkap bahwa Dadan Hindayana dkk tunjuk yayasan 'pribadi' untuk menjadi mitra SPPG tetapi tidak memenuhi syarat untuk menjalankan program MBG.
Resep Ramuan Herbal Bantu Menjaga Kolesterol Tetap Terkontrol ala dr Zaidul Akbar

Resep Ramuan Herbal Bantu Menjaga Kolesterol Tetap Terkontrol ala dr Zaidul Akbar

Berikut resep ramuan herbal yang disebut bisa membantu menjaga kolesterol tetap terkontrol ala dr Zaidul Akbar.
Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung di Rutan Salemba

Kejagung Langsung Tahan Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung di Rutan Salemba

Usai ditetapkan jadi tersangka korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba.
DPR Bakal Bahas Revisi UU Pemilu dalam Waktu Dekat, Dasco: Kita akan Lebih Hati-hati Supaya Tidak Digugat

DPR Bakal Bahas Revisi UU Pemilu dalam Waktu Dekat, Dasco: Kita akan Lebih Hati-hati Supaya Tidak Digugat

Komisi II DPR RI akan mulai membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dalam waktu dekat.

Trending

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar Kabar Dadan Hindayana Cs Dijemput, Kejagung: Nanti Dirilis Resmi

Beredar kabar mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya dijemput. 
Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Tangan Diborgol dan Muka Tertunduk Lesu

Dadan Hidayana yang diringkus Kejagagung terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan dan memasang muka lesu.
DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

DPR Ungkap Alasan Utama Nanik S Deyang Ditunjuk Gantikan Dadan Hindayana Jadi Kepala BGN

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Selengkapnya

Viral