News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Alasan Sherly Tjoanda Mau Jadi Gubernur Malut, dari Mimpi Benny Laos hingga Bicara Fasilitas Kesehatan

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda membocorkan berbagai alasan mau menjadi orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara. Ini tak lepas dari mimpi mendiang Benny Laos.
Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13 WIB
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos (tengah)
Sumber :
  • Instagram/@s_tjo

Jakarta, tvOnenews.com - Sherly Tjoanda Laos mempunyai beberapa alasan dirinya mau menjadi Gubernur Maluku Utara (Malut). Hal ini tak lepas dari perjuangan mendiang suami, Benny Laos yang terdaftar sebagai Calon Gubernur (Cagub) pada periode Pilgub 2024.

Sherly Tjoanda mengaku mulanya dirinya tidak memiliki cita-cita sebagai Gubernur Malut. Ia hanya berperan sebagai istri Benny Laos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sherly Tjoanda hanya mendukung cita-cita Benny Laos. Sayangnya perjuangan terhenti usai mendiang suami tewas dalam insiden mengerikan pada 2024.

"Apakah itu cita-cita saya menjadi Gubernur? Tidak pernah. Saya adalah seorang istri, ibu rumah tangga (IRT) mendampingi suami, mendukung cita-cita suami, saya adalah pendamping," ujar Sherly Tjoanda dikutip tvOnenews.com dari podcast YouTube Helmy Yahya Bicara, Kamis (4/6/2026).

Apa Saja Alasan Sherly Tjoanda Mau Menjadi Gubernur Malut?

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Helmy Yahya Bicara

Lebih lanjut, Sherly Tjoanda membeberkan sejumlah alasan dirinya maju untuk menjadi orang nomor satu di Maluku Utara. Pertama, ia tidak menginginkan harapan Benny Laos sirna.

Benny Laos tewas usai mengalami kecelakaan ledakan dan kebakaran speedboat di Pulau Taliabu pada 2024. Situasi ini di saat mantan Bupati Pulau Morotai itu menjadi Cagub Malut bersama Sarbin Sehe.

Berdasarkan aturan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut memberikan waktu tujuh hari. Partai politik pengusung Benny Laos harus mencari pengganti yang menjadi cikal bakal Sherly maju.

"Tapi karena kecelakaan 12 Oktober tersebut cuma dikasih 7 hari, jika tidak ada pengganti, maka waktu itu nomor urutannya empat akan didiskualifikasi," terangnya.

Sherly sempat menolak menggantikan posisi mendiang suaminya. Ia mengaku tidak percaya diri karena rata-rata pemimpin dipegang oleh kalangan laki-laki.

"Awalnya saya menolak karena saya merasakan untuk pemimpin Maluku Utara ini sangat laki-laki kayak saya kan perempuan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, wanita berusia 43 tahun ini terus mendapat dorongan dari berbagai pihak. Ia diminta untuk maju sebagai Cagub Malut menggantikan posisi Benny Laos.

"Banyak sih yang datang ke saya terutama partai-partai politik (pengusung) dan masyarakat waktu itu bilang 'ibu aja yang menggantikan almarhum'," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adik Sarwendah Beri Respons Menohok di Tengah Isu Sang Kakak dengan Ruben Onsu Berselisih

Adik Sarwendah Beri Respons Menohok di Tengah Isu Sang Kakak dengan Ruben Onsu Berselisih

Nama Sarwendah dan Ruben Onsu tengah ramai di media sosial. Wendy sebagai adik Sarwendah pun ikut muncul untuk membela sang kakak.
Kabar Buruk untuk Jay Idzes, Bintang Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Status Pemegang Rekor Transfer Termahal Venezia

Kabar Buruk untuk Jay Idzes, Bintang Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Status Pemegang Rekor Transfer Termahal Venezia

Kabar kurang menyenangkan datang untuk bintang Timnas Indonesia, Jay Idzes. Bek andalan Garuda tersebut terancam kehilangan status sebagai pemain dengan nilai penjualan termahal dalam sejarah Venezia.
KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara

KDM Tolak Keras Pemasangan Kabel Bawah Tanah Gratis, Targetkan 2027 Jabar Bebas Kabel Udara

KDM menolak tawaran gratis pemasangan listrik bawah tanah mengingat volume dan medan yang luas sehingga pihaknya akan menganggarkan anggaran agar pengerjaan proyek berjalan optimal.
Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Rieke Diah Pitaloka kirim pesan haru untuk Nanik S. Deyang, Kepala BGN yang baru, "Kamu disepelekan orang, tapi Allah mendengarkannya." Simak beritanya.
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang viral, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang viral, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026 hari ini, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk perang saudara antara Jonatan Christie vs Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Selengkapnya

Viral