News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Bongkar Alasan Kenaikan Harga MinyaKita, Mendag: Produsen Bisa Nombok

Pemerintah membuka alasan utama di balik rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Kenaikan harga minyak goreng rakyat itu dinilai tak terhindarkan setelah harga bahan bakunya, yakni crude palm oil (CPO), melonjak jauh di atas asumsi saat HET MinyaKita pertama kali ditetapkan.
Jumat, 5 Juni 2026 - 06:00 WIB
Komoditas minyak goreng merek Minyakita.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membuka alasan utama di balik rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita. Kenaikan harga minyak goreng rakyat itu dinilai tak terhindarkan setelah harga bahan bakunya, yakni crude palm oil (CPO), melonjak jauh di atas asumsi saat HET MinyaKita pertama kali ditetapkan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kondisi pasar saat ini sudah berbeda dibandingkan saat pemerintah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter. Menurutnya, kenaikan harga CPO membuat produsen kesulitan mempertahankan harga jual lama tanpa menanggung kerugian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang pertama harga tadi kan. Kan enggak mungkin kalau dulu harga CPO Rp12.400 ketika HET-nya Rp15.700, sekarang sudah Rp15.500. Ya enggak mungkin dia jual Rp15.700 ya,” kata Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Budi menjelaskan, kondisi tersebut membuat struktur biaya produksi dan distribusi MinyaKita tidak lagi sesuai dengan perhitungan awal saat HET ditetapkan.

“Nah untuk beli sekarang produsen ke D1 (distributor) Rp13.500 ya? Rp13.500 kalau CPO-nya aja sudah Rp15.400 kan enggak mungkin. Artinya nombok kan gitu. Jadi ya kita hitung harga keekonomiannya,” ujarnya.

Pemerintah sedang menghitung ulang harga keekonomian MinyaKita agar rantai distribusi dari produsen hingga pengecer tetap berjalan tanpa membebani pelaku usaha.

Meski demikian, pemerintah belum menentukan besaran kenaikan HET. Alasannya, harga CPO dan tandan buah segar (TBS) masih bergerak fluktuatif sehingga diperlukan waktu untuk melihat arah pasar yang lebih stabil.

Sebelumnya, pemerintah bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah menyepakati perlunya penyesuaian harga MinyaKita. Namun keputusan final masih menunggu perkembangan harga bahan baku dalam beberapa hari ke depan.

Menjawab pertanyaan mengenai bagaimana pemerintah menentukan angka kenaikan di tengah fluktuasi harga, Budi menegaskan bahwa stabilitas harga menjadi faktor utama sebelum perhitungan dilakukan.

“Nah ya makanya, tadi kan yang penting disepakati bahwa dalam beberapa hari ini kita lihat stabilisasi harganya dulu. Kalau harga sudah stabil berapa baru dihitung kembali berapa kenaikannya ya,” katanya.

Menurut Budi, pemerintah tidak hanya menghitung harga jual akhir kepada konsumen, tetapi juga akan mengkaji ulang seluruh mata rantai distribusi agar margin setiap pelaku usaha tetap proporsional.

“Setelah itu dihitung kalau misalnya ditetapkan HET sekian maka kita juga harus bisa menghitung dari produsen ke D1 (distributor) berapa, D1 ke D2 berapa, D2 ke pengecer, pengecer ke konsumen,” ujarnya.

“Kita hitung tapi tadi udah sepakat itu jadi belum ditetapkan karena memang harga masih naik turun,” sambungnya.

Saat ini pemerintah masih memantau perkembangan harga CPO yang sebelumnya sempat menyentuh rata-rata Rp15.445 per kilogram sebelum terkoreksi ke level Rp14.000-an. Fluktuasi tersebut menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan resmi mengenai HET baru MinyaKita diumumkan.(agr/raa)

MinyaKita,Harga Eceran Tertinggi,Minyak Goreng,Budi Santoso,Harga Bahan Baku


#6

Sepakat Naikkan Harga HET MinyakKita, Pemerintah Akui Belum Tetapkan Harga Pasti

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah mengonfirmasi telah menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita, menyusul fluktuasi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Meski besaran kenaikan belum ditetapkan, sinyal perubahan harga minyak goreng rakyat tersebut diperkirakan akan diputuskan dalam satu hingga dua pekan ke depan setelah pemerintah memastikan kondisi harga bahan baku lebih stabil.

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

“Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rapor Menko Pangan di Kantor Kemenko Pangan. Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita,” kata Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Menurut Budi, pemerintah belum menentukan angka pasti kenaikan karena masih mencermati perkembangan harga minyak sawit mentah yang menjadi faktor utama pembentuk harga minyak goreng.

“Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO (crude palm oil),” ujarnya.

Pemerintah mencatat harga CPO sempat melonjak hingga rata-rata Rp15.445 per kilogram sebelum kembali mengalami koreksi. Namun pergerakan harga yang masih fluktuatif membuat pemerintah memilih menunda penetapan angka baru HET MinyaKita.

“Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian,” kata Budi.

Selain harga CPO, pemerintah juga memantau perkembangan harga tandan buah segar (TBS) yang menjadi salah satu indikator kondisi industri sawit nasional.

“Dan kemarin harga TBS (tandan buah segar) juga sempat turun tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” ujarnya.

Budi menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan harga baru sebelum mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tren harga bahan baku di pasar.

“Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita,” katanya.

Meski demikian, arah kebijakan pemerintah sudah jelas. Penyesuaian harga MinyaKita tinggal menunggu momentum yang tepat ketika harga CPO berada dalam kondisi yang dianggap normal dan stabil.

“Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO,” ujar Budi.(agr/raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Australia Tak Habis Pikir, Kok Mathew Belum Debut di A-League Tapi Sudah Dipanggil Timnas Indonesia Senior

Media Australia Tak Habis Pikir, Kok Mathew Belum Debut di A-League Tapi Sudah Dipanggil Timnas Indonesia Senior

Media Australia heran melihat Mathew Baker yang sudah dipanggil Timnas Indonesia senior padahal belum pernah debut di A-League.
Purbaya Yakinkan S&P Global Ratings soal Ketahanan Fiskal dan Fundamental Ekonomi RI

Purbaya Yakinkan S&P Global Ratings soal Ketahanan Fiskal dan Fundamental Ekonomi RI

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku, pihaknya telah memaparkan kondisi fundamental ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Komisi XIII DPR RI Dorong Tuntaskan Konflik Agraria di Sumut, Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan kepada Warga

Komisi XIII DPR RI Dorong Tuntaskan Konflik Agraria di Sumut, Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan kepada Warga

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso memimpin dan mendorong upaya penyelesaian konflik agraria yang sudah terjadi cukup lama di Padang Halaban, Sumut.
KemenHAM DKI Libatkan 23 Instansi Dukung Pelaporan UPR PBB 2027

KemenHAM DKI Libatkan 23 Instansi Dukung Pelaporan UPR PBB 2027

KemenHAM DKI Jakarta melibatkan 23 instansi lintas sektor dalam kegiatan pemantauan dan evaluasi implementasi instrumen HAM internasional guna mendukung penyusunan laporan Indonesia pada mekanisme Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2027. 
Ramai Disebut Bukan CEO karena Sering Live Bareng Sarwendah, Giorgio Antonio Akhirnya Beri Jawaban Menohok

Ramai Disebut Bukan CEO karena Sering Live Bareng Sarwendah, Giorgio Antonio Akhirnya Beri Jawaban Menohok

Di tengah memanasnya polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah, nama Giorgio Antonio ikut menjadi sorotan publik. Gio beri jawaban menohok soal komentar warganet.

Trending

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

DPD RI Dorong Peran Aktif Generasi Muda bagi Pembangunan Nasional

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid mengajak generasi muda untuk terus memperkuat semangat kolaborasi, meningkatkan kapasitas diri, serta mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa.
KPK Bongkar Peran Kakanwil Imigrasi Jabar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Bongkar Peran Kakanwil Imigrasi Jabar di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar peran Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS) dalam kasus dugaan pemerasan izin tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Ruben Onsu Serang Balik Sosok Terdekat Sarwendah yang Diduga Ikut Memperkeruh Polemik Hak Asuh Anak

Perselisihan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak tengahmenjadi sorotan. Ruben blak-blakan menyinggung sosok yang diduga memperkeruh konflik.
Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral