News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Nasib SPPG dan Aset yang Terafiliasi Dadan Hindayana Cs, Apakah Bakal Disita Kejagung?

Bagaimana nasib Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan aset yang terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka?
Jumat, 5 Juni 2026 - 09:29 WIB
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Bagaimana nasib Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan aset yang terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka?

Apakah seluruh aset tersebut akan disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyitaan tidak serta-merta dilakukan terhadap seluruh objek yang masuk dalam materi penyidikan.

“Belum tentu (disita). Jadi penyitaan itu adalah barang bukti yang akan kita gunakan sebagai bukti adanya tindak pidana,” katanya, dikutip pada Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, dalam perkara dugaan afiliasi SPPG, fokus penyidik saat ini bukan pada penghentian operasional dapur MBG yang masih melayani masyarakat. 

Penyidik lebih menitikberatkan pembuktian pada dokumen dan proses penunjukan mitra yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Jadi bukti tindak pidana itu bisa dokumen, bisa yang lain-lain. Jadi belum tentu SPPG-nya. Selama SPPG itu memang apa namanya sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya,” kata dia.

Syarief menjelaskan, penyidik sedang mendalami alasan sejumlah yayasan yang diduga tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos sebagai mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dan mengelola SPPG.

“Jadi itu salah satu materi kita, materi penyidikan kita. Jadi ada yayasan-yayasan yang memang sebetulnya tidak layak untuk menerima atau sebagai mitra BGN, seperti itu kan. Tapi kemudian kenapa itu bisa menjadi mitra? Berarti itu ada peran dari masing-masing tersangka ini,” tutur dia.

Tak hanya soal SPPG, penyidik juga tengah mengusut sejumlah pengadaan barang dan jasa yang diduga mengalami penggelembungan harga. 

Di antaranya pengadaan motor listrik, tablet, televisi hingga sepatu yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Meski menjadi bagian dari perkara yang sedang diusut, Kejagung memastikan barang-barang tersebut juga tidak akan disita apabila sudah terdistribusi dan digunakan di daerah.

"Kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan (mendukung program MBG), itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan. Karena penyitaan itu untuk digunakan mungkin sebagai sampel, hanya sampel saja," katanya.

Menurut dia, yang lebih penting bagi penyidik adalah menelusuri proses pengadaan, aliran dokumen, hingga mekanisme penganggaran yang membuat proyek-proyek tersebut bisa terealisasi.

"Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya adalah bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu," ucap dia lagi.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program MBG yang menyeret tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka.

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diduga memanfaatkan pembangunan titik SPPG melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Jampidsus setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026). (Foe Peace Simbolon)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Dicoret dari Skuad Pramusim Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Alasan yang Diduga Jadi Penyebabnya

Megawati Hangestri Dicoret dari Skuad Pramusim Hyundai Hillstate, Ternyata Ini Alasan yang Diduga Jadi Penyebabnya

Megawati Hangestri tidak masuk skuad Hyundai Hillstate untuk turnamen pramusim Korea. Diduga merupakan strategi klub.
Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Titik, BPJPH Raih Rekor MURI

Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Titik, BPJPH Raih Rekor MURI

BPJPH meraih penghargaan Rekor Dunia dari Museum Rekor Dunia Indonesia setelah menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 lokasi.
Meski Timnas Indonesia U-19 Menang 3-0, Media Vietnam Tetap Sebut Skuad Garuda Masih di Bawah Mereka

Meski Timnas Indonesia U-19 Menang 3-0, Media Vietnam Tetap Sebut Skuad Garuda Masih di Bawah Mereka

Media Vietnam menilai Timnasnya masih lebih kuat dibanding Timnas Indonesia meski sama-sama meraih dua kemenangan di Piala AFF U-19 2026.
Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Pemprov Jabar Raih Opini WTP ke-15 Kali Secara Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
IHSG Dibuka Anjlok ke 5.799, Wall Street Menguat dan Bursa Asia Kompak Turun

IHSG Dibuka Anjlok ke 5.799, Wall Street Menguat dan Bursa Asia Kompak Turun

IHSG dibuka melemah 39 poin atau 0,68 persen di level 5.799 pada pembukaan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Sebut Adopsi Kecerdasan Buatan Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah

Direktur Utama BRI Hery Gunardi Sebut Adopsi Kecerdasan Buatan Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah

Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengungkapkan hal tersebut dalam sesi “Business Talks” pada ajang Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Yogyakarta (23/5/2026).

Trending

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Lewat Unggahan Surat Eks Pimpinan BGN Singgung Nanik S Deyang: Hadiah Indah yang Diberikan Kepada Saya

Eks tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hasil Undian ASEAN Club Championship 2026: Persib Jumpa JDT, Borneo Tantang Buriram

Hasil Undian ASEAN Club Championship 2026: Persib Jumpa JDT, Borneo Tantang Buriram

Berikut hasil drawing fase grup ASEAN Club Championship 2026-2027, yang mana Persib Bandung dan Borneo FC bersua lawan-lawan yang berat.
Jalan hingga Rutilahu di Kota Banjar Bakal Disulap KDM Jadi Mulus dan Bagus, Dedi Mulyadi Siapkan Anggaran Besar

Jalan hingga Rutilahu di Kota Banjar Bakal Disulap KDM Jadi Mulus dan Bagus, Dedi Mulyadi Siapkan Anggaran Besar

KDM janji menargetkan pembangunan infrastruktur yang representatif agar wajah Jawa Barat di perbatasan tidak kalah dengan provinsi tetangganya, Jawa Tengah.
Selengkapnya

Viral