News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Jumat, 5 Juni 2026 - 19:24 WIB
Ilustrasi insentif pajak.
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta.

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026. Insentif ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 1 Juni hingga 31 Juli 2026.

Potongan tersebut diberikan secara otomatis saat pembayaran. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan atau melakukan proses administrasi tambahan untuk memperoleh keringanan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengingatkan bahwa nilai yang tercantum pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dapat berbeda dari nilai tagihan aktual yang muncul saat pembayaran. Perbedaan ini terjadi karena potongan 7,5 persen diterapkan secara otomatis pada sistem pembayaran.

Dalam sejumlah kanal pembayaran, keterangan potongan tidak selalu ditampilkan secara terpisah. Namun, apabila nilai tagihan yang muncul saat pembayaran lebih kecil dibandingkan nilai yang tertera pada SPPT, hal tersebut menandakan bahwa insentif telah berlaku.

Kebijakan ini dihadirkan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Memasuki pertengahan tahun, pembayaran PBB-P2 menjadi salah satu kewajiban yang dapat segera diselesaikan agar wajib pajak dapat memanfaatkan periode insentif yang tersedia.

Selain potongan 7,5 persen untuk PBB-P2 tahun pajak 2026, Pemprov DKI Jakarta juga menghadirkan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 tahun sebelumnya. Program ini berlaku untuk pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai dengan 2025, termasuk pembayaran dengan skema angsuran.

Melalui pembebasan sanksi administratif tersebut, wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan. Periode pembebasan sanksi administratif berlangsung mulai 1 April hingga 31 Desember 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua insentif ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PBB-P2 dengan lebih ringan. Wajib pajak yang membayar lebih awal dapat memperoleh manfaat potongan, sekaligus menghindari penumpukan kewajiban pajak di kemudian hari.

Pembayaran PBB-P2 juga menjadi bagian penting dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jakarta. Pajak daerah yang dibayarkan warga digunakan untuk menopang berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk peningkatan infrastruktur, fasilitas umum, layanan pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan pembangunan kota lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Penyebab Utama Dadan Hindayana Bakal Dapat Perlindungan LPSK dalam Kasus Korupsi MBG di BGN

Terungkap, Penyebab Utama Dadan Hindayana Bakal Dapat Perlindungan LPSK dalam Kasus Korupsi MBG di BGN

Beredar kabar penyebab utama terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun JC dalam
Kasum TNI Pimpin Delegasi RI dalam Sidang TSASM 2026 di Singapura, Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Strategis dengan SAF

Kasum TNI Pimpin Delegasi RI dalam Sidang TSASM 2026 di Singapura, Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Strategis dengan SAF

Sidang ke-22 TNI-Singapore Armed Forces Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 di Singapura pada 2–4 Juni 2026 menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis di bidang pertahanan.
Indonesia Open 2026: Sabar/Reza Melaju ke Semifinal, Tuan Rumah Pastikan Satu Wakil di Final Sektor Ganda Putra

Indonesia Open 2026: Sabar/Reza Melaju ke Semifinal, Tuan Rumah Pastikan Satu Wakil di Final Sektor Ganda Putra

Indonesia dipastikan menempatkan satu wakilnya dari sektor ganda putra di babak final Indonesia Open 2026.
Penyandang Disabilitas di Karawang Dapat Pelatihan Keterampilan Produktif

Penyandang Disabilitas di Karawang Dapat Pelatihan Keterampilan Produktif

Peruri bekerja sama dengan KTI Foundation menggelar pelatihan cetak sablon bagi penyandang disabilitas di Rumah BUMN Karawang, Jawa Barat, Selasa (2/6/2026).
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali

Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung Penyelenggaraan BWB Expo 2026 di Bali

Sektor wellness dan beauty kini menjadi salah satu industri dengan prospek pertumbuhan yang menjanjikan. Pada 2024, nilai ekonomi wellness global tercatat mencapai USD 6,8 triliun.
Pernah Jadi Kapten Inter dan Dibuang, Mauro Icardi Kini Malah Jadi Incaran AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas

Pernah Jadi Kapten Inter dan Dibuang, Mauro Icardi Kini Malah Jadi Incaran AC Milan di Bursa Transfer Musim Panas

Masa depan Mauro Icardi menjadi perbincangan hangat di bursa transfer Eropa. Penyerang Argentina itu dikabarkan semakin dekat dengan pintu keluar Galatasaray.

Trending

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Selengkapnya

Viral