News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Penyebab Utama Dadan Hindayana Bakal Dapat Perlindungan LPSK dalam Kasus Korupsi MBG di BGN

Beredar kabar penyebab utama terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun JC dalam
Jumat, 5 Juni 2026 - 20:26 WIB
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar penyebab utama terkait Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal memberikan perlindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun Justice Collaborator (JC) dalam pengungkapan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). 

Hal tersebut disampaikan usai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menegaskan, bahwa pengungkapan tindak pidana korupsi membutuhkan keberanian pihak yang mengetahui terjadinya perbuatan melawan hukum untuk memberikan keterangan kepada penegak hukum. 

Karena itu, kata dia, negara perlu memastikan adanya perlindungan yang memadai agar mereka tidak menghadapi tekanan, ancaman, atau intimidasi selama proses hukum berjalan.

“LPSK siap memberikan pelindungan kepada saksi, pelapor, ahli, maupun Justice Collaborator yang memiliki informasi penting dalam pengungkapan kasus korupsi di BGN maupun Imipas. Pelindungan tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif tanpa adanya tekanan, ancaman, maupun intimidasi,” beber Susilaningtias, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, perlindungan menjadi penting karena dugaan korupsi pada program MBG menyangkut kepentingan publik yang besar. 

Program tersebut dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, sehingga setiap dugaan penyimpangan perlu diungkap secara transparan dan tuntas.

“Kasus dugaan korupsi pada program yang menyangkut kepentingan publik dan masa depan anak-anak menjadi perhatian serius. Dalam konteks tersebut, saksi, pelapor, maupun ahli yang membantu mengungkap perkara memiliki peran penting dan dapat memperoleh perlindungan dari LPSK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Susilaningtias.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

LPSK mengingatkan bahwa korupsi termasuk tindak pidana yang memungkinkan saksi, ahli, pelapor, dan JC memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Selain itu, LPSK juga membuka ruang perlindungan bagi saksi pelaku atau JC yang membantu penegak hukum mengungkap konstruksi perkara, aliran dana, dan pihak lain yang diduga terlibat. Menurut Susilaningtias, keberadaan JC sering kali menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terorganisasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Rakorwil PSI Sumsel, Kaesang Pangarep Nyatakan Dewan Pembina DPP PSI Akan Turun Temui Kader Mulai Akhir Juni 2026

Di Rakorwil PSI Sumsel, Kaesang Pangarep Nyatakan Dewan Pembina DPP PSI Akan Turun Temui Kader Mulai Akhir Juni 2026

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Sumatera Selatan mengggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil), Jumat 5 Juni 2026, di Palembang, Sumatera Selatan.
Petenis Indonesia Janice Tjen Alami Hal Ini di Babak Semifinal Birmingham Classic

Petenis Indonesia Janice Tjen Alami Hal Ini di Babak Semifinal Birmingham Classic

Petenis putri Indonesia Janice Tjen bersama pasangannya petenis Australia Talia Gibson berhasil menembus final ganda Birmingham Classic setelah meraih kemenangan super tie-break pada babak semifinal, Jumat, 5 Juni 2026.
Sampai Turun Tangan, Nikita Mirzani Komentari Klarifikasi Sarwendah: Minta Maaf ke Ruben Onsu, Bukan Netizen

Sampai Turun Tangan, Nikita Mirzani Komentari Klarifikasi Sarwendah: Minta Maaf ke Ruben Onsu, Bukan Netizen

Nikita Mirzani menyoroti video klarifikasi Sarwendah Tan. Ia menyentil mantan personel Cherrybelle itu yang sama sekali tidak meminta maaf kepada Ruben Onsu.
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday: Justin Hubner dan Ole Romeny Cetak Gol, Garuda Diambang Cetak Rekor

Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday: Justin Hubner dan Ole Romeny Cetak Gol, Garuda Diambang Cetak Rekor

Hasil pertandingan babak pertama Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday, Jumat (05/06/2026) malam WIB. Skuad Garuda berhasil unggul sementara 2-0 dari lawan.
Sarwendah Minta Maaf Sampai Merunduk-runduk, Kok Nama Ruben Onsu Tak Disebut?

Sarwendah Minta Maaf Sampai Merunduk-runduk, Kok Nama Ruben Onsu Tak Disebut?

Setelah beberapa hari menjadi bahan perbincangan di media sosial, Sarwendah akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terkait pernyataannya.
Review Buku Lebih Senyap Dari Bisikan, Ketika Menjadi Ibu Berarti Menanggung Dunia Sendirian

Review Buku Lebih Senyap Dari Bisikan, Ketika Menjadi Ibu Berarti Menanggung Dunia Sendirian

“Di akhirat nanti, kalau aku ketemu Tuhan, akan kutanyakan kenapa Dia bikin tubuh perempuan seperti makanan kaleng. Kubayangkan di bawah pusar atau pantatku ada tulisan: Best Before: Mei 2026.”

Trending

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Kejagung Bocorkan Akal Bulus Dadan Hindayana Mark Up Pengadaan Motor Listrik: Vendor Tidak Memenuhi Syarat

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bocorkan akal bulus mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana untuk mark up pengadaan motor listrik dalam perkara korupsi
Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Jokowi Berkomentar soal Pleidoi Nadiem Makarim: Orang Baik

Terkait pleidoi mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM. Ternyata mendapat perhatian dan komentar Jokowi
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Oman Malam Ini di Jakarta​​​​​​​

Timnas Indonesia bersiap melakoni partai krusial dengan tensi tinggi melawan Oman dalam ajang internasional bertajuk FIFA Matchday atau Garuda Championship Seri
Selengkapnya

Viral