News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

RUU Daerah Kepulauan Masuk Babak Baru setelah Dua Dekade, Mercy Barends Pimpin Pansus

Mercy menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berkaitan dengan aspek pembangunan ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis nasional.
Jumat, 5 Juni 2026 - 21:28 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mercy Chriesty Barends.
Sumber :
  • DPR

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends, terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Mercy akan didampingi tiga Wakil Ketua Pansus, yakni H.T.A. Khalid, Jaelani, dan H. Herry Dermawan. Penetapan pimpinan dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam rapat perdana Pansus RUU Daerah Kepulauan yang digelar Kamis (4/6/2026) dan dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai proses pemilihan, dilakukan penyerahan palu sidang kepada pimpinan pansus yang baru. Rapat kemudian dilanjutkan dengan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus bersama jajaran wakil ketua.

Sebanyak 30 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi turut mengikuti rapat perdana tersebut dan memperkenalkan diri sebagai bagian dari proses awal pembentukan pansus.

Mercy menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi, serta seluruh anggota pansus.

“Pembentukan Pansus RUU Daerah Kepulauan merupakan momentum bersejarah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih adil bagi daerah-daerah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan pembangunan yang khas, spesifik dan berbeda dengan daerah daratan,” tegas Mercy, Jumat (5/6/2026).

Menurut Mercy, perjuangan menghadirkan RUU Daerah Kepulauan telah berlangsung lebih dari dua dekade. Gagasan tersebut mulai diperjuangkan di DPR RI sejak 2003 oleh almarhum Alexander Litaay bersama sejumlah anggota DPR RI lainnya.

Perjuangan itu kemudian diperkuat dengan pembentukan Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku pada 2006. Organisasi tersebut beranggotakan delapan provinsi kepulauan, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sejumlah isu utama yang menjadi dasar penyusunan RUU ini meliputi keterbatasan fiskal pembangunan, tingginya biaya logistik, rendahnya konektivitas antarpulau, mahalnya pelayanan publik, tantangan pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan sumber daya laut, pengembangan ekonomi daerah, hingga penguatan kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

Mercy juga memberikan apresiasi kepada DPD RI yang secara konsisten mengusulkan RUU Daerah Kepulauan selama tiga periode legislasi berturut-turut, mulai 2014–2019 hingga periode 2024–2029.

Ia menilai komitmen tersebut menjadi faktor penting yang membuat RUU Daerah Kepulauan tetap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI. Pada November 2025, DPD RI juga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pembahasan regulasi tersebut.

"Daerah kepulauan tidak meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah keadilan dan kesejahteraan. Jika tantangannya berbeda, maka kebijakannya juga harus berbeda. Negara harus hadir dengan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat kepulauan dengan ciri spesifik luas laut bahkan sampai di atas 95% ," tegasnya.

Lebih lanjut, Mercy menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya berkaitan dengan aspek pembangunan ekonomi, tetapi juga menyangkut kepentingan strategis nasional.

Menurutnya, sebagian besar wilayah perbatasan Indonesia berada di kawasan kepulauan yang memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, menyatakan harapannya agar RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan pemerataan pembangunan bagi wilayah kepulauan.

Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga pernah memimpin BKSPK itu menilai pembahasan RUU yang telah berlangsung selama 23 tahun perlu segera menghasilkan regulasi yang mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan yang setara bagi seluruh wilayah Indonesia, baik daratan maupun kepulauan.

Sebagai Ketua Pansus, Mercy menegaskan komitmennya untuk memimpin pembahasan secara terbuka, konstruktif, dan partisipatif bersama seluruh pimpinan pansus.

Proses pembahasan akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan daerah kepulauan dari berbagai wilayah Indonesia.

Menurutnya, RUU Daerah Kepulauan harus menjadi warisan kebijakan yang memperkuat identitas Indonesia sebagai negara maritim, menghadirkan keadilan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Atas izin dan ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, semoga pada waktunya dalam rapat pembahasan bersama Pemerintah dapat dicari titik temu terbaik dari isyu-isyu krusial yang selama ini menghambat disahkannya RUU dimaksud. Harapannya Pansus ini akan mengantar RUU Daerah Kepulauan menjadi UU yang definitif yang ditunggu-tunggu begitu lama oleh jutaan masyarakat daerah kepulauan," tutup Mercy.

Pembentukan Pansus RUU Daerah Kepulauan menjadi babak baru dalam upaya menghadirkan regulasi yang lebih berpihak pada karakteristik wilayah maritim Indonesia. Kehadiran undang-undang tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernyataan Sikap Newport Brand Minuman Beralkohol usai Tantang Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras Viral

Pernyataan Sikap Newport Brand Minuman Beralkohol usai Tantang Hafalan Surat Al-Quran Dihadiahkan Miras Viral

Manajemen Newport, brand minuman beralkohol yang viral menyampaikan pernyataan sikap resminya. Pihaknya minta maaf atas video challenge hafalan Surat Ad-Dhuha.
Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua di Pelabuhan Tanjung Priok, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua di Pelabuhan Tanjung Priok, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk menyambut kedatangan 65 pelajar asal pedalaman dan pegunungan Papua di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Selasa (11/8). 
Pratikno Bantah Isu Diminta Mundur dari Kabinet Merah Putih: Lagi Bertugas

Pratikno Bantah Isu Diminta Mundur dari Kabinet Merah Putih: Lagi Bertugas

Menko Pratikno membantah rumor dirinya mundur dari Kabinet Merah Putih karena alasan sakit. Dia menegaskan masih menjalankan tugas terkait karhutla di kawasan Bromo.
Selain Sahabat, Pemilik Kasur Sebut Ruben Onsu Tak Selingkuh dari Sarwendah

Selain Sahabat, Pemilik Kasur Sebut Ruben Onsu Tak Selingkuh dari Sarwendah

Ruben Onsu kembali disorot soal tudingan selingkuh dari Sarwendah. Pemilik kasur Yukata, Okan Kornelius, mengungkap fakta di balik kasur tersebut.
Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi

Terungkap! Saepul Pemutilasi Pria di Depok Menderita Penyakit HIV, Bawa Obat Saat Rekonstruksi

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi, yang dilakukan oleh Saepul (26) terhadap pria berinisial K (51) di sebuah kontrakan, wilayah Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada beberapa waktu lalu.
Buntut Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Sejumlah Pihak Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Buntut Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras, Sejumlah Pihak Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Tim Hukum Muslim yang diwakili oleh Advokat Mochammad Rizki melaporkan peristiwa viralnya promosi minuman keras yang berkedok challenge hafalan surah Ad-Dhuha di sebuah konser musik, Ancol, Jakarta Utara.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Selengkapnya

Viral