Pesan Berantai Pocong Begal di Padang Bikin Panik, Polisi Turun Tangan, Ini Hasilnya
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Kota Padang belakangan ini diresahkan oleh pesan berantai mengenai keberadaan "pocong begal" yang disebut-sebut berkeliaran untuk melakukan tindak kriminal.
Menanggapi keresahan tersebut, Polresta Padang secara tegas membantah isu tersebut dan menyebutnya hanya sebagai rumor belaka.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol M Yasin, menegaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran mendalam, tidak ditemukan bukti fisik maupun saksi mata yang valid mengenai keberadaan begal berkostum hantu tersebut.
"Rumor itu tidak benar, kami imbau masyarakat agar tidak takut berlebihan atau terjebak dalam kepanikan yang tidak berdasar," ujar Kompol M Yasin di Padang, Jumat (5/6).
Pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menyikapi kabar viral ini. Petugas telah melakukan pengecekan langsung terhadap informasi yang beredar di media sosial serta meminta keterangan dari sejumlah warga yang mengaku mendengar informasi tersebut.
"Polisi juga telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari warga yang katanya mengetahui atau melihat pocong begal tersebut," tambahnya.
Namun, hasil investigasi selama beberapa hari terakhir menunjukkan hasil nihil.
Tidak ada laporan resmi mengenai korban pembegalan oleh oknum berpakaian pocong, maupun saksi yang benar-benar melihat langsung kejadian tersebut.
"Semua hanya rumor yang kemudian beredar luas dari mulut ke mulut, tanpa awalan (asal-usul) yang jelas dan tidak meninggalkan jejak (akibat)," tegas Yasin.
Guna memastikan situasi tetap kondusif, Polresta Padang meningkatkan langkah preventif aktif.
Unit VI (Operasional) yang dikenal dengan sebutan "Tim Klewang" kini dikerahkan untuk melakukan patroli intensif, terutama pada malam hari di titik-titik rawan.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan sebelum terjadi.
Kompol Yasin juga mengingatkan warga untuk tetap tenang namun waspada, serta saling menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Jika menemukan hal mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat, masyarakat diminta segera melapor.
Ia menambahkan, bagi warga yang membutuhkan penanganan kepolisian agar dapat menghubungi layanan darurat di 110 yang dapat diakses secara gratis. pungkasnya. (ant/dpi)
Load more