Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan
Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB
Sumber :
- istimewa
Dengan hadirnya kebijakan ini, momentum HUT ke-499 Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak daerah dengan lebih ringan, mudah, dan bermanfaat bagi kemajuan kota. (aag)
Load more