Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab
- tvOnenews - Gigih Wahyuningsih
Dalam strukturnya, Muhammad Zulfikar Danopa selaku pemilik turut melibatkan istrinya Lia Aulia Fachrial sebagai PIC produksi atribut MAAC seperti jaket dan rompi.
Tidak hanya sang istri, dua adik kandung Danopa, yakni Nida Al Haq Danopa dan Rizqon Nafiah Danopa, juga diterjunkan langsung di lapangan sebagai pembimbing jemaah untuk meyakinkan para korban.
Hingga saat ini, kantor operasional MAAC yang sempat terdeteksi di kawasan Boston Square Kota Wisata dan Cikeas, Bogor, tidak lagi menunjukkan iktikad baik.
Somasi terbuka dan surat peringatan yang dilayangkan oleh kuasa hukum para korban Dimas Yemahura Alfaruq dari DNV Lawfirm, diabaikan sepenuhnya oleh pihak PT Meka Karya Indonesia.
- DNV Lawfirm
Laporan Polisi Mandek
"Sebelum gerakan massal bergulir, sebenarnya telah ada Laporan Polisi resmi yang terdaftar dengan nomor LP/B/2520/XII/2025/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT pada tanggal 21 Desember 2025 yang dilayangkan oleh 4 orang korban awal," ungkap Dimas dalam keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Senin (8/6/2026).
"Namun, laporan tersebut dinilai mandek di tingkat kepolisian resor," imbuhnya.
Menyikapi kebuntuan tersebut, Dimas menegaskan bahwa tim hukum tengah merampungkan berkas kumulatif dari 19 korban baru guna melaporkan sindikat keluarga ini langsung ke Bareskrim Mabes Polri.
Seluruh dokumen legal, bukti transfer perbankan, invoice program, serta rekam percakapan digital telah dipersiapkan dengan matang.
Selain mendesak tindakan tegas berupa penahanan dari pihak kepolisian, koalisi korban juga mendesak Kementerian Agama RI (Kemenag) dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta untuk segera turun tangan.
"Kami meminta entitas MAAC, Muhammad Zulfikar Danopa, beserta seluruh anggota keluarganya di-blacklist dari segala akses pengurusan visa institusional maupun visa pendidikan ke Arab Saudi, guna memutus mata rantai penipuan berkedok agama ini," tutup Dimas.
Load more