Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pimpin rapat konsolidasi pasca penetapan tersangka mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Tak sendiri, ia bersama sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi terlibat dalam kasus tersebut.
"Maksud pertemuan konsolidasi ini untuk mengingatkan seluruh jajaran birokrasi sehubung dengan terjadinya peristiwa yang menjadi sorotan publik, yaitu dengan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi jajaran kantor imigrasi Jakarta Barat dan ditahannya Wamen Imipas, Pak Silmy Karim," katanya usai pimpin rapat konsolidasi di Graha Pengayoman, Kemenkum, Senin (8/6/2026).
Yusril mengaku sangat prihatin atas peristiwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sehingga ia mengingatkan kembali terkait tugas-tugas birokrasi terutama dalam melakukan pelayanan publik dan menciptakan sistem yang baik.
"Kami semua tentu sangat prihatin dengan kejadian-kejadian ini," ungkapnya.
Yusril juga menuturkan, bahwa kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu itu menjadi pembelajaran dan terus melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Kami akan melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan, pernaikan sistem, agar tidak terulang lagi kasus-kasus tidak pidana korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berkaitan dengan kepengurusan dokumen keimigrasian.
KPK sebelumnya mencari keberadaan Silmy setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Usai dilakukan pencarian, Silmy tiba-tiba menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia datang sambil dijaga ketat sejumlah ajudannya.
KPK mengungkap keterlibatan Silmy dalam rasuah kepengurusan dokumen keimigrasian saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
"Ya di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/6/2026).
Silmy Diduga Terima Uang Rp100 Juta Setiap Jumat
Load more