News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pimpin rapat konsolidasi pasca penetapan tersangka mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa, 9 Juni 2026 - 05:30 WIB
Silmy Karim Jadi Tersangka Korupsi, Yusri Ihza Mahendra Bongkar Langkah Kemenkokumham Imipas
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pimpin rapat konsolidasi pasca penetapan tersangka mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Tak sendiri, ia bersama sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maksud pertemuan konsolidasi ini untuk mengingatkan seluruh jajaran birokrasi sehubung dengan terjadinya peristiwa yang menjadi sorotan publik, yaitu dengan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi jajaran kantor imigrasi Jakarta Barat dan ditahannya Wamen Imipas, Pak Silmy Karim," katanya usai pimpin rapat konsolidasi di Graha Pengayoman, Kemenkum, Senin (8/6/2026).

Yusril mengaku sangat prihatin atas peristiwa dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Sehingga ia mengingatkan kembali terkait tugas-tugas birokrasi terutama dalam melakukan pelayanan publik dan menciptakan sistem yang baik.

"Kami semua tentu sangat prihatin dengan kejadian-kejadian ini," ungkapnya.

Yusril juga menuturkan, bahwa kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu itu menjadi pembelajaran dan terus melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Kami akan melakukan pemantauan, peningkatan pengawasan, pernaikan sistem, agar tidak terulang lagi kasus-kasus tidak pidana korupsi," tuturnya.

Sebelumnya, mantan Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang berkaitan dengan kepengurusan dokumen keimigrasian.

KPK sebelumnya mencari keberadaan Silmy setelah sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Usai dilakukan pencarian, Silmy tiba-tiba menyerahkan diri ke KPK pada Rabu (3/6/2026) malam. Ia datang sambil dijaga ketat sejumlah ajudannya.

KPK mengungkap keterlibatan Silmy dalam rasuah kepengurusan dokumen keimigrasian saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/6/2026).

Silmy Diduga Terima Uang Rp100 Juta Setiap Jumat

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Pernah 10 Tahun Jadi Penyidik KPK, Ini Profil Kajati Sumut yang Masuk Tim Penyidik khusus Kasus Eks Jampidsus

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rizaldi mengatakan Muhibuddin dipercaya menjalankan tugas tersebut secara profesional sesuai amanah yang diberikan Kejaksaan Agung.
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli di Kasus Kuansing

KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli di Kasus Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk tidak menindaklanjuti laporan penolakan gratifikasi yang dilayangkan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni.
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris

Menurut Hotman, apabila Tan Kian benar memberikan suap kepada Febrie Adriansyah, maka seharusnya pengusaha tersebut menjadi tersangka.
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.

Trending

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026, dari sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri vs pasangan Inggris, Ben Lane/Sean Vendy
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Selengkapnya

Viral