GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Yogyakarta Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap

KPK menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap pengurusan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.
Jumat, 3 Juni 2022 - 17:27 WIB
Haryadi Suyuti Mantan Wali Kota Yogyakarta
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka kasus suap pengurusan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan apartemen Royal Kedhaton di Yogyakarta.

Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono, juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sebagai pemberi suap, KPK menetapkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono.

"Meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Alexander manambahkan, Wali Kota Yogyakarta itu diduga menerima Rp 50 juta dan US$ 27.258 dari pihak pengembang untuk memuluskan penerbitan izin tersebut.

Diketahui, kasus yang menjerat Haryadi dan kawan-kawan bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6/2022). Dalam OTT itu, KPK mengamankan bukti berupa uang dalam pecahan mata uang asing sejumlah sekitar 27.258 ribu dolar AS yang di kemas dalam tas goodiebag.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai penerima, Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, Oon disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Pada hari ke-2 penanganan bencana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan ada tambahan 25 ton bantuan dari pemerintah tiba di sejumlah daerah terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
BREAKING
NEWS
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa M7,7 NTT, Pastikan Penanganan Korban Cepat

Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa M7,7 NTT, Pastikan Penanganan Korban Cepat

Satgas Penanggulangan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI meninjau langsung lokasi terdampak gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam peninjauan itu
PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.

Trending

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Jadwal Drawing AFC Champions League Two 2026-2027, Nasib Persib Bandung Ditentukan Sebelum Laga Play Off ACL Two

Persib Bandung kembali menjadi wakil Indonesia untuk tampil di kasta kedua Liga Champions Asia, AFC Champions League Two 2026-2027. 
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Penggerebekan Kasino di Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan Mulai dari WNI hingga WNA

Sebanyak 197 orang diamankan dalam penggerebekan dugaan perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, pada Sabtu (15/8/2026).
PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

PLN Berhasil Pulihkan Sebagian Besar Kelistrikan Flores Pascabencana Gempa NTT

Setelah seluruh 11 Gardu Induk (GI) terdampak gempa berhasil dipulihkan dan pasokan utama telah normal, PLN melanjutkan pemulihan jaringan distribusi hingga ke titik pelanggan.
Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Hari Kedua Gempa NTT, Seskab Teddy Sebut Tambahan 25 ton Bantuan Telah Tiba di NTT

Pada hari ke-2 penanganan bencana, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan ada tambahan 25 ton bantuan dari pemerintah tiba di sejumlah daerah terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)
Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

Korban Meninggal Gempa M7.7 Flores NTT Capai 53 Orang

BNPB melaporkan  korban meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 53 orang.
Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa M7,7 NTT, Pastikan Penanganan Korban Cepat

Satgas Galapana DPR Tinjau Gempa M7,7 NTT, Pastikan Penanganan Korban Cepat

Satgas Penanggulangan Pasca Bencana (Galapana) DPR RI meninjau langsung lokasi terdampak gempa 7,7 magnitudo di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam peninjauan itu
Selengkapnya

Viral