News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Remaja Terlibat Pesta Gay di Karawang, Dedi Mulyadi: Mudah-mudahan Barak Militer Bisa Menyelesaikan

Sejumlah remaja terlibat pesta gay di salah satu tempat hiburan malam di Karawang, Jawa Barat. 
Rabu, 10 Juni 2026 - 08:04 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Sate, Kota Bandung
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah remaja terlibat pesta gay di salah satu tempat hiburan malam di Karawang, Jawa Barat. 

Hal ini diketahui menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah laki-laki beradegan mesra dengan laki-laki lainnya. Sontak video tersebut menjadi sorotan publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait viralnya video yang terjadi di wilayah yang dipimpinnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemerintah provinsi menyiapkan bantuan rehabilitasi apabila ada pelajar yang terlibat dalam pesta gay tersebut.

"Kebijakannya, kalau itu adalah siswa, maka kami wajib memperbaiki. Kalau itu masyarakat, ya mungkin saya juga harus memperbaiki," ujar pria yang kerap disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini, Selasa (9/6/2026). 

"Nanti kami cari di lembaga, siapa yang bisa menyembuhkan kaum gay. Ya mudah-mudahan barak militer bisa menyelesaikan gay," sambungnya. 

Pemerintah provinsi, kata KDM, berupaya memeriksa identitas peserta pesta gay di tempat hiburan malam itu untuk mencari tahu apakah ada peserta yang masih berusia remaja dan pelajar atau tidak. 

Dedi Mulyadi lantas mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menangani perkara tersebut.

"Dari sisi aspek wilayah, bupati sudah menyampaikan katanya tidak ada tempat bagi kaum gay di Karawang. Tinggal bupati dan seluruh jajaran melakukan tindakan yang lebih nyata," terangnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pesta tersebut direkam pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Tujuh orang saksi termasuk pemilik kelab malam telah diperiksa. Tiga orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yakni SA, RD dan DD.

Mereka dijerat menggunakan Pasal 406 dan 414 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Di mana (Pasal) 406 adalah kasus yang melanggar asusila di tempat umum dan melanggar asusila di muka orang lain. Ancaman hukumannya 2 tahun 6 bulan. Kemudian Pasal 414, yaitu perbuatan cabul. Ancaman hukumannya 9 tahun," ujar Hendra. (ant/nsi)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gejolak Geopolitik Dorong Harga Bahan Baku Plastik Naik, Produsen di Surabaya Perkuat Pasokan Lokal dan Strategi Mitigasi

Gejolak Geopolitik Dorong Harga Bahan Baku Plastik Naik, Produsen di Surabaya Perkuat Pasokan Lokal dan Strategi Mitigasi

Ketegangan geopolitik yang melanda kawasan Timur Tengah mulai berdampak pada rantai pasok dan harga bahan baku industri pengolahan di Indonesia.
Dihadiri Mahasiswa Hingga Alumni, IPB Gelar Studium Generale untuk Bahas Transformasi Perkebunan Indonesia

Dihadiri Mahasiswa Hingga Alumni, IPB Gelar Studium Generale untuk Bahas Transformasi Perkebunan Indonesia

Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar Studium Generale bertema “Membangun Masa Depan Sektor Perkebunan Indonesia: Inovasi, Talenta Muda, dan Keberlanjutan”.
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi membeberkan hasil pemeriksaan terhadap seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Ruben Onsu Akui Lelah Setiap Minta Kejelasan soal Rincian Nafkah Anak Berujung Ribut dengan Sarwendah

Ruben Onsu Akui Lelah Setiap Minta Kejelasan soal Rincian Nafkah Anak Berujung Ribut dengan Sarwendah

Ruben Onsu akhirnya angkat bicara terkait berbagai tudingan yang belakangan ramai beredar di media sosial mengenai dirinya pasca berpisah dari Sarwendah.
Kortas Tipidkor Polri Geledah Tiga Lokasi di Jawa Timur soal Dugaan Korupsi Pabrik Gula, Barang Bukti Tiga Kontainer Dokumen Disita

Kortas Tipidkor Polri Geledah Tiga Lokasi di Jawa Timur soal Dugaan Korupsi Pabrik Gula, Barang Bukti Tiga Kontainer Dokumen Disita

Kortas Tipikor Polri telah melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berlokasi di Jawa Timur terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Harga BBM Pertamax dan Pertamax Green Naik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertalite Tetap Rp10.000

Harga BBM Pertamax dan Pertamax Green Naik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pertalite Tetap Rp10.000

Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pertamina Patra Niaga mengatakan penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Trending

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Kuasa Hukum Sony: Sifatnya Masih Pro Justitia Confidential

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief angkat bicara mengenai kliennya yang akan membuka 20 nama petinggi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral